MENGELOLA KEGIATAN MENTORING REMAJA MASJID

Institut Manajemen Masjid
Rubrik : Remaja Masjid

MENGELOLA KEGIATAN MENTORING REMAJA MASJID
Sabtu, 08 September 07 – by : immasjid

Salah satu jenis pembinaan anggota Remaja Masjid adalah Program Mentoring. Program ini memadukan antara unsur pengajian, ceramah, diskusi, permaianan (game) dan tafakur alam. Suasana pembinaan dibuat sedemikian rupa, sehingga menyenangkan, edukatif dan mengembangkan nilai-nilai Islam.

Tempatnya sendiri bisa dilakukan di dalam ruangan (indoor) atau di luar ruangan (outdoor). Biasanya diselenggarakan di sekitar Masjid, bisa di ruang shalat, ruang pengajian, teras atau halaman Masjid. Bilamana perlu dapat dilakukan di alam terbuka, misalnya dengan kegiatan lintas alam (hiking) atau perkemahan (camping). Untuk dua kegiatan yang terakhir, perlu dikemas dalam bentuk aktivitas yang rekreatif, menarik dan membawa kesan mendalam bagi peserta.

Kegiatan mentoring mulai dikenal pada tahun 1980-an, saat dimana terjadi tindakan represif dan kurang kondusif bagi pergerakan kaum terpelajar Islam di Indonesia. Sebagian aktivis da’wah kampus kemudian mengantisipasi kondisi ini dengan mengadakan pembinaan intensif dalam halaqah-halaqah kecil (small group discussion). Mereka dipimpin oleh seorang Mentor, atau sering disebut dengan Murabbi, melakukan pembinaan tarbiyatul Islam secara bersama-sama.

Pada perkembangannya, kegiatan ini juga tumbuh di kalangan pelajar sekolah lanjutan. Bahkan di era keterbukaan ini, kegiatan mentoring dapat dielaborasi oleh institusi pendidikan pemerintah dan swasta, seperti misalnya kerja sama selama 2 (dua) tahun yang dilakukan oleh IQRO’ Club dengan MGMP PAI dan DIKMENTI SMK DKI Jakarta. Menurut IQRO’ Club, tercatat sekitar 152 sekolah SMK/SMU yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta tengah menjalankannya. (Rusiyati, SPd., dkk, “Panduan Mentoring”, 2003/2004).

Remaja Masjid dapat mengadopsi mentoring, baik dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan suatu lembaga da’wah Islam yang ada di sekitarnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pengurus Remaja Masjid dalam mengelola kegiatan ini secara mandiri, antara lain:

1. Team Pengelola Mentoring.

Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota membentuk Team Pengelola Mentoring (TPM). Team ini merupakan suatu gugus tugas yang menangani Program Mentoring dengan struktur organisasi sebagai berikut:
a. Project Manager.
b. Sekretaris.
c. Bendahara.
d. Koordinator (putra / putri).
e. Mentor / Tutor / Murabbi.

Masing-masing personil Team Pengelola Mentoring bekerja sesuai dengan jabatannya dengan Job Description sebagai berikut:

a. Project Manager.

Pengemban amanah pengelolaan mentoring yang dipilih oleh Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota dan bertanggung jawab atas terlaksananya program tersebut. Melaksanakan aktivitas antara lain:

- Memimpin kegiatan rutin TPM secara umum.

- Memimpin dan mewakili TPM dalam kegiatan eksternal.

- Mengkoordinir, memotivisir dan membimbing seluruh anggota team dalam melaksanakan program mentoring.

- Menyelengarakan rapat team minimal satu bulan sekali.

- Mengajukan permohonan uang muka pengelolaan kepada Bidang Pembinaan Anggota dan mempertanggungjawabkan penggunaannya.

- Mempertanggungjawabkan amanah pengelolaan mentoring kepada Bidang Pembinaan Anggota.

- Dan lain-lain sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya.

b. Sekretaris.

Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan aktivitas antara lain:

- Mengatur dan mengelola surat menyurat TPM.

- Membuat draft surat keluar untuk ditandangani Project Manager.

- Mengkoordinasikan seluruh aktivitas surat menyurat, agenda surat dan kesekretariatan.

- Memberikan dukungan administrasi kepada Koordinator.

- Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan kepada Project Manager.

- Menjadi sekretaris/notulis dalam rapat TPM.

- Melakukan inventarisasi, perawatan, pengelolaan dan penambahan perlengkapan dan inventaris TPM.

c. Bendahara.

Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Mengelola keuangan TPM.

- Memberikan dukungan keuangan kepada Koordinator.

- Memberikan laporan keuangan kepada Project Manager.

- Bertindak sebagai kasir.

d. Koordinator Putra / Putri.

Pembantu Project Manager yang bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program mentoring secara langsung. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Melakukan pendaftaran peserta.

- Menyusun schedule kegiatan mentoring.

- Memantau aktivitas Mentor dalam membina Peserta.

- Mengajukan dan mempertanggungjawabkan uang muka operasional tiap bulan kepada Project Manager.

- Menerima dan mengembalikan dana operasional dari Bendahara / Project Manager untuk aktivitas pengelolaan.

- Membuat laporan kemajuan pembinaan peserta kepada Project Manager.

- Memberi teguran kepada Mentor yang melanggar aturan pengelolaan.

- Memberi masukan kepada Project Manager untuk menindak Mentor yang tidak mengindahkan teguran sampai tiga kali.

- Mengkoordinasikan proses mentoring dengan Mentor dan Project Manager.

e. Mentor / Tutor / Murabbi.

Pembantu Koordinator yang bertanggung jawab dalam menangani pembinaan secara langsung para peserta mentoring. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Mengisi daftar hadir peserta sesuai dengan kelompok halaqah.

- Menghubungi peserta yang tidak hadir melalui telephone atau sarana lainnya.

- Membina peserta untuk memahami Islam secara komprehensif dan terintegrasi.

- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.

- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.

- Memberikan laporan pembinaan kepada Koordinator.

- Mengikuti pembinaan Mentor yang diselenggarakan TPM.

- Mengikuti Pelatihan Mentoring yang diselenggarakan oleh Pengurus Remaja Masjid.

- Memberitahukan kepada Koordinator apabila berhalangan untuk mengajar sekurang-kurangnya satu (1) hari sebelum hari mengajar.

- Mengikuti Rapat Pengelolaan Mentoring yang diselenggarakan TPM.

- Menjadi Panitia / Team dalam aktivitas Pengelolaan Mentoring.

- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang lain yang diberikan oleh atasan.

2. ATVMN kegiatan mentoring.

Kegiatan mentoring perlu memiliki asas, tujuan, visi, misi dan nilai-nilai (ATVMN) yang menjadi rujukan dalam pengelolaan. Gunanya adalah untuk memberi kerangka acuan sekaligus arah dalam mengelola program ini. Setiap aktivitas yang dilakukan dalam mentoring dilakukan dalam rangka mengimplementasikan ATVMN.

a. Asas.

Asas pengelolaan mentoring adalah Islam, yang bersumber dari Al Quraan dan Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Remaja Masjid, sehingga Islam menjadi dasar rujukan pembinaan peserta mentoring.

Setiap kegiatan dalam rangka pembinaan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sudah baku, baik dari segi aqidah, syari’ah, ibadah maupun muamalah. Karena itu, suasana islami harus kental menyelimuti setiap aktivitasnya maupun aktivisnya, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta.

Kegiatan-kegiatan yang merupakan manifestasi interaksi dengan Al Quraan dan As Sunnah dalam program ini sangatlah menonjol, seperti misalnya: tilawah Al Quraan, kajian terjemah Al Quraan dan tafsirnya, hafalan ayat-ayat Al Quraan dan petikan-petikan As Sunnah, pemahaman hadits-hadits nabawiyyah dan lain sebagainya.

b. Tujuan.

Tujuan pengelolaan mentoring disesuaikan dengan tujuan umum Remaja Masjid sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, misalnya: “Terbinanya umat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya”.

Sebagaimana telah diketahui, bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Pengurus Remaja Masjid adalah dalam rangka mencapai tujuan umum, termasuk program mentoring yang diselenggarakan ini.

c. Visi.

Visi adalah merupakan gambaran yang ingin dicapai di masa yang akan datang, untuk itu visi pengelolaan mentoring perlu dinyatakan sebagai idealita yang nantinya diwujudkan dalam realita melalui aneka kegiatan. Pernyataan visi pengelolaan mentoring sebaiknya singkat, jelas dan realistis, misalnya:

“Insya Allah, menjadi Team Pengelola Mentoring yang profesional dan mampu mengantarkan peserta memahami Islam, beribadah dan berprestasi akademis dengan baik”.

d. Misi.

Misi yang dijalankan oleh TPM merupakan upaya pencapaian Visi yang telah ditetapkan. Misi terdiri dari rangkaian aktivitas utama yang dihadirkan oleh TPM dalam membina peserta mentoring, misalnya:

- Membina peserta untuk memahami Islam yang komprehensif dan terintegrasi.

- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.

- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.

- Berkembangnya suasana pembinaan yang islami dengan melibatkan Pengurus Remaja Masjid, Mentor dan peserta.

e. Nilai-nilai (Values).

Guna menumbuhkan suasana pembinaan yang kondusif dalam melakukan transformasi ilmu dan nilai-nilai Islam, maka perlu dikembangkan budaya pembinaan yang islami. Nilai-nilai Islam yang dikembangkan menjadi parameter dalam mengukur keberhasilan pengelolaan mentoring, antara lain:

- Ibadah.
Segala aktivitas yang diselenggarakan dalam pengelolaan mentoring dijiwai oleh semangat untuk beribadah kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya.

- Profesional.
Aktivitas pengelolaan mentoring dirancang dengan cermat, diselenggarakan secara detail, selesai dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil tercapai tujuannya dengan baik.

- Kualitas.
Aktivitas pengelolaan mentoring diselenggarakan untuk mencapai hasil dengan kualitas yang sebaik-baiknya.

- Prestasi.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta diharapkan mampu berprestasi setinggi mungkin di bidangya masing-masing.

- Perbaikan.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta berusaha untuk melalukan perbaikan secara individual maupun kelompok demi suksesnya program ini.

ATVMN adalah merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dilandasi oleh Asas pengelolaan guna mencapai Tujuan yang telah ditetapkan dan diarahkan untuk mewujudkan Visi dengan menyelenggarakan berbagai Misi dan mengimplementasikan Nilai-nilai yang dikembangkan. Pada kenyataannya, yang akan terlihat dalam pelaksanaan program mentoring adalah upaya-upaya untuk mewujudkan Visi, aneka kegiatan sesuai dengan Misi serta pola perilaku para aktivisnya dalam mengimplementasikan Nilai-nilai yang telah dikembangkan.

dodd setyo <doddys_dst@yahoo.co.id>

KISAH GOLONGAN MASUK SYURGA TANPA DIHISAB

KISAH GOLONGAN MASUK SYURGA TANPA DIHISAB

Diriwayatkan bahawa Rasulullah S.A.W. telah bersabda:

“Apabila telah datang hari kiamat, maka didatangkan 4 golongan manusia di sisi pintu syurga tanpa dihisab dan disiksa, mereka ialah ;

1. Orang alim yang mengamalkan ilmunya.
2. Seorang haji yang sewaktu menunaikan haji tidak melakukan sebarang perkara     yang membatalkan hajinya.
3. Orang yang mati syahid di dalam peperangan.
4. Dermawan yang mengusahakan harta yang halal dan membelanjakannya di jalan Allah  tanpa riya.

Keempat-empat golongan ini berebut-rebut untuk mendahului memasuki syurga, kemudian Allah memerintahkan kepada Jibrail A.S. menghakimi mereka.

Berkata Jibrail A.S. kepada orang mati syahid, “Apakah yang telah kamu lakukan sewaktu  di dunia sehingga kamu hendak masuk ke syurga?”

Berkata orang yang mati syahid, “Aku telah terbunuh dalam peperangan kerana mencari keredhaan Allah.”

Berkata Jibrail A.S., “Dari siapa kamu mendapat tahu tentang pahala orang yang mati syahid?”

Orang yang mati syahid menjawab,”Aku mendengar daripada alim ulama.”

Berkata Jibrail A.S. lagi, “Jagalah kesopanan, jangan kamu mendahului guru yang mengajar kamu.”

Kemudian Jibrail A.S. bertanya kepada yang mengerjakan haji, “Apakah yang kamu telah lakukan di dunia dahulu sehingga kamu hendak masuk ke syurga?”

Berkata yang berhaji,”Aku telah menunaikan haji semata-mata kerana Allah.”

Berkata Jibrail A.S., “Siapakah yang memberitahu kamu tentang pahala haji?”

Berkata yang berhaji, “Aku mendengar dari alim ulama.”

Berkata Jibrail A.S. lagi, “Jagalah kesopananmu, jangan kamu mendahului guru yang mengajar kamu.”

Berkata Jibrail A.S. kepada penderma pula, “Apakah yang kamu lakukan sewaktu kamu di dunia dulu?”

Menjawab si penderma, “Aku telah banyak menderma semata-mata untuk mendapatkan keredhaan Allah S.W.T.”

Jibrail A.S. berkata lagi, “Siapakah yang memberitahumu tentang pahala orang yang menderma kerana Allah?”

Berkata si perderma, “Aku mendengarnya dari para alim ulama.”

Maka Jibrail A.S. pun berkata, “Jagalah kesopananmu, jangan kamu mendahului guru yang mengajar kamu.”

Kemudian orang alim berkata, “Ya Tuhanku, tidaklah boleh aku menghasilkan ilmu kecuali dengan sebab sifat kasih dermawan dan kebaikan orang yang dermawan itu.”

Lalu Allah S.W.T. berfirman yang bermaksud, “Telah benar kata si alim itu, bukakanlah pintu syurga supaya si dermawan masuk dahulu. Kemudian barulah orang-orang lain masuk.”

Nabi Muhammad S.A.W. telah bersabda, “Keutamaan orang alim di atas ahli ibadah itu seperti keutamaan saya di atas orang yang paling rendah di antara kamu.”

Allah S.W.T. berfirman, maksudnya, “Aku Maha Berilmu dan Aku suka kepada orang yang berilmu.”

Al Hassan r.a. berkata, “Tinta para ulama itu ditimbang pada hari kiamat dengan darah orang-orang mati syahid, dan tinta para ulama akan menjadi lebih berat daripada darah para syuhada.”

Rasulullah S.A.W. bersabda, “Jadilah engkau orang alim (yang mengajar) atau orang yang belajar atau orang yang mendengar (pelajaran). Janganlah engkau menjadi orang yang keempat, akan rosaklah engkau.”

Orang bertanya kepada Rasulullah S.A.W., “Amal apakah yang paling utama?”

Rasulullah S.A.W. menjawab, “Berilmu tentang Allah.”

Sabda Rasulullah S.A.W. lagi, “Sesungguhnya Allah S.W.T telah menciptakan kepada keturunan anak-anak  Adam lapan perkara, dan dari lapan itu empat perkara bagi penghuni syurga, iaitu:

1. Wajah yang manis dan berseri-seri.
2. Tutur kata yang bersopan.
3. Hati yang bertaqwa kepada Allah.
4. Tangan yang dermawan.

Empat perkara bagi penghuni neraka:

1. Muka yang muram.
2. Tutur kata yang keji.
3. Hati keras yang engkar.
4. Tangan yang kedekut (bakhil).


Sabda Rasulullah S.A.W., “Sendi tegaknya dunia adalah disebabkan empat perkara:

1. Dengan berilmunya para ulama.
2. Dengan keadilan orang yang menjadi pemerintah.
3. Dengan orang kaya yang dermawan.
4. Dengan doanya orang yang fakir.”

haryo wicaksono <haryo_java@yahoo.com>

Busana Muslimah; antara Mode & Etika

Busana Muslimah; antara Mode & Etika

Agama tidak pernah melarang manusia untuk mengikuti mode. Karena mode dan seni adalah salah satu pengejawantaan dari budaya. Sedang budaya adalah bagian primer dari kehidupan manusia, dimana tanpa budaya manusia tidak akan dapat menuju kesempurnaan yang diidamkan oleh hati sanubari setiap manusia berakal sehat. Akan tetapi, Islam adalah agama yang hendak membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan dan keterkekangan dari segala macam belenggu, termasuk diperbudak dan dikekang oleh mode. Mode tidak lebih hanya sekedar sarana untuk mencapai kesempurnaan, bukan tujuan utama.

Prolog

Sejarah busana lahir seiring dengan dengan sejarah peradaban manusia itu sendiri. Oleh karenanya, busana sudah ada sejak manusia diciptakan. Kesimpulan ini dapat diambil dari firman Allah swt yang berbunyi : “Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syetan sebagaimana ia telah mengeluarkan ibu-bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya…”.[3]

Busana memiliki fungsi yang begitu banyak, dari menutup anggota tertentu dari tubuh hingga penghias tubuh. Sebagaimana yang telah diterangkan pula oleh Allah dalam al-Qur’an, yang mengisyaratkan akan fungsi busana; “Wahai anak Adam (manusia), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi (aurat) tubuhmu dan untuk perhiasan…”.[4]

Dari tata cara, bentuk dan mode berbusana, manusia dapat dinilai kepribadiannya. Dengan kata lain, cara berbusana merupakan cermin kepribadian seseorang.

Konsekwensi sebagai manusia agamis adalah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan agamanya. Salah satu bentuk perintah agama Islam adalah perintah untuk mengenakan busana yang menutup seluruh aurat yang tidak layak untuk dinampakkan pada orang lain yang bukan muhrim.[5] Dari situlah akhirnya muncul apa yang disebut dengan istilah “Busana Muslimah”.

Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Busana muslimah bukan hanya sekedar symbol, melainkan dengan mengenakannya, berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh, dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa.

Budaya dan Esensi Manusia

Berbicara tentang mode, berarti berbicara tentang seni. Berbicara tentang seni berarti berbicara tentang budaya. Sedang pokok bahasan budaya berarti tidak lepas dari pembicaraan tentang manusia, sebagai pelaku sekaligus obyek budaya. Atas dasar itulah, dapat diambil konklusi bahwa, berbicara tentang mode tidak akan lepas dari pembicaraan tentang esensi manusia sebagai pondasi dasarnya, dan kesempurnaan manusia sebagai tujuan akhir segala bentuk ketaatan. Semua ini memiliki hubungan vertikal yang sangat erat kaitannya antara satu dengan lainnya. Melihat dari fenomena keragaman budaya yang ada di dunia ini, yang terkadang antara satu budaya dengan yang lain saling bertentangan, maka perlu ada parameter khusus yang menjadi tolok ukur persesuain budaya-budaya yang ada dengan esensi dasar manusia. Sehingga dari situ akan jelas, manakah budaya yang masih sesuai dengan esensi dasar manusia, dan manakah yang telah menyimpang darinya?

Manusia memiliki dua dimensi; dimensi lahiriah (bersifat materi), dan dimensi batiniah (non-materi) yang biasa disebut dengan jiwa/ruh. Menurut pandangan dunia agamis, kesempurnaan sejati manusia bukan terletak pada kesempurnaan sisi materi, akan tetapi, kesempurnaan sisi non-materilah yang menjadi tolok ukur kesempurnaan manusia. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan bahwa, esensi dasar manusia pun terletak pada sisi non-materi dan jiwanya. Maka, kesempurnaan manusia terletak pada kesempurnaan jiwa dan ruhnya, bukan terletak pada kesempurnaan sisi materinya. Namun, hal ini bukan berarti sisi materi manusia harus diterlantarkan. Karena bagaimanapun juga, sisi materi dan lahiriah manusia pun memiliki peran penting dalam memberikan lahan pada kesempurnaan jiwanya.

Tanpa dimensi materi, kesempurnaan sejati manusia –yang terletak pada sisi non-materi- tidak akan terwujud. Terbukti, semua ajaran agama tidak akan terlaksana tanpa bantuan sisi zahir dan materi manusia. Sisi non-materi yang menjadi esensi terpenting dari manusia adalah; akal dan fitrah. Dengan dua hal itulah akhirnya manusia dinobatkan sebagai makhluk yang paling utama dari sekian banyak makhluk-makhluk Tuhan. Akal yang lebih banyak berfungsi untuk membedakan baik dan buruk, dan fitrah yang selalu menyeru kepada kebenaran, kebaikan, keindahan dan kesempurnaan, adalah modal utama kesempurnaan manusia. Jika dua hal itu diterlantarkan, niscaya manusia tidak layak disebut sebagai manusia seutuhnya.

Agama tidak pernah melarang manusia untuk mengikuti mode. Karena mode dan seni adalah salah satu pengejawantaan dari budaya. Sedang budaya adalah bagian primer dari kehidupan manusia, dimana tanpa budaya manusia tidak akan dapat menuju kesempurnaan yang diidamkan oleh hati sanubari setiap manusia berakal sehat. Akan tetapi, Islam adalah agama yang hendak membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan dan keterkekangan dari segala macam belenggu, termasuk diperbudak dan dikekang oleh mode. Mode tidak lebih hanya sekedar sarana untuk mencapai kesempurnaan, bukan tujuan utama. Lantas mode, seni dan budaya yang bagaimanakah yang mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan manusia? Hanya budaya yang bersumber dari akal sehat dan fitrah suci manusia saja yang mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan sejatinya, bukan dari nafsu hewani yang hanya menjurus pada bidang material saja. Dari situ, dapat diambil benang merah bahwa, segala jenis mode yang bersumber dari akal dan fitrahlah yang mampu menghantarkan manusia untuk dapat menuju kesempurnaannya sebagai manusia. Dengan kata lain, manusia akan menjadi ‘manusia’ dengan budaya akal dan fitrah. Sebaliknya, manusia akan menjadi ‘hewan’ jika hanya menitikberatkan pada budaya hewani yang lebih menonjolkan keindahan zahir dan sisi glamournya saja.[6] Sebagaimana yang telah diketahui dalam pokok-pokok bahasan teologi bahwa, gabungan antara ajaran akal dan fitrah ini hanya terwujud pada ajaran agama. Dan karena agama di sisi Allah hanyalah Islam,[7] maka mode, seni dan budaya yang islami-lah yang mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaannya.

Dari penjelasan di atas, akhirnya muncul apa yang disebut dengan mode islami, seni islami dan budaya Islam yang “Busana Muslimah” adalah salah satu bagian dari wujud luaran (ekstensi) konsep tersebut. Walaupun dalam perwujudan busana muslimah akan berbeda dan dapat disesuaikan dengan kultur wilayah masing-masing, namun terdapat kriteria universal dan batasan umum sebuah busana masuk kategori busana muslimah, antara lain; bukan busana yang membuat ‘menarik perhatian’ atau ‘aneh’ baik dari sisi warna maupun bentuk (syuhrat), tidak transparan, dan lain sebagainya. Semua ini kembali kepada hikmah yang tersirat dalam hijab islami, bahwa hijab berfungsi sebagai penjagaan, bukan bentuk pemenjaraan dan pengekangan. Dengan hijab islami, wanita dikenal dari sisi insaniahnya, bukan sisi gendernya. Dengan hijab islami, wanita dipandang dengan pandangan Ilahi bukan pandangan syahwani.

Etika dan Agama

Sebagaimana klaim konsep Islam sebagai agama paripurna, maka konsekuensinya adalah agama tersebut harus mencakup segala aspek kehidupan manusia. Oleh karenanya, tiada satu fenomena pun di alam ini kecuali terdapat hukumnya dalam agama tersebut, termasuk masalah etika dan budaya. Di sisi lain, dilihat dari segi istilah, kata etika mencakup tata krama (adab) yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan adat istiadat setempat. Etika juga mencakup akhlak yang banyak dipengaruhi oleh norma-norma agamis yang bersifat global. Etika dengan pengertian pertama di atas tadi, selama tidak bertentangan dengan ajaran dan norma agama, maka selayaknya dijunjung tinggi dan dilestarikan. Jadi, sebagai orang agamis, hanya norma dan ajaran agamalah yang menjadi filter atas tata krama dan adat istiadat lokal. Hal itu dikarenakan, keyakinan kita akan kebenaran agama dan konsekwensi kita sebagai pemeluk agama Ilahi. Sedang berkaitan dengan etika yang berarti akhlak, dimana Islam sendiri sangat menjunjung tinggi akhlak ini -sehingga disebut sebagai penyebab diutusnya Rasul Islam sebagai penyempurna akhlak mulia- maka dapat dipastikan ia sangat sesuai dengan ajaran akal dan seruan fitrah.

Etika dalam pengertian ini bersifat universal, global dan tidak dipengaruhi oleh batasan-batasan geografis, budaya lokal dan adat istiadat setempat. Dari sini jelaslah bahwa antara etika –dengan dua pengertian di atas- tidak mungkin terpisah dengan ajaran agama, harus tetap “dalam bingkai ajaran agama” dengan arti yang luas.[8] Usaha apapun untuk memisahkan antara etika dan agama dengan mendahulukan salah satu dari yang lainnya, sama halnya dengan pencampakkan agama itu sendiri. Dari sini akhirnya, antara berbusana muslimah dengan menjaga etika Islam pun harus ada keselarasan.

Penutup

Dari tulisan ringkas ini dapat diambil kesimpulan bahwa, mode, seni, budaya dan etika yang masih masuk dalam bingkai ajaran agamalah yang sanggup menghantarkan manusia pada kesempurnaan hakiki sebagai manusia, termasuk dalam masalah mode busana yang berfungsi menjaga etika kepada Allah dan lingkungan sekitar, terkhusus sesama komunitas manusia. Dari sini pula akhirnya muncul apa yang disebut dengan “Mode Busana Muslimah” yang masih masuk dalam koridor ajaran agama Islam. Dan dikarenakan ajaran agama Islam bersumber dari Dzat Yang Maha Suci dan Sakral,[9] maka mode busana yang bersandar pada ajaran sakral itu pun bersifat sakral pula. Jadi, segala bentuk pelecehan terhadap busana muslimah –dengan berbagai modenya yang masih masuk kategori busana muslimah- sama halnya dengan melecehkan ajaran agama Allah. Selain itu, menyebarkan budaya busana muslimah, sama halnya dengan menyebarkan salah satu ajaran Allah. []

Oleh: Ahmad Ridha
Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Theologi Universitas Mohammed el Khamis Rabat Kerajaan maroko.

Ket:
Makalah ini disampaikan dalam acara diskusi tentang “Busana Muslimah; antara Mode dan Etika” di aula Hotel Shafa – Qom, yang diselenggarakan pada tanggal 27-Juli-2006 oleh Himpunan Pelajar Indonesia Republik Islam Iran.
Pembanding Saudari Ratih Sanggarwati (Model, Perancang Busana Muslimah dan Penyiar TV)
[3] QS al-A’raf: 27
[4] QS al-A’raf: 26
[5] QS an-Nur: 31 dan al-Ahzab: 59
[6] QS Muhammad: 12
[7] QS Aali-Imran: 19 dan 85
[8] Ungkapan “selama dalam bingkai ajaran agama” di atas tadi tidak boleh dipahami secara sempit dan tekstual, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok muslim. Karena hal itu selain akan menyebabkan keluar dari maksud dan tujuan Penurun syariat, juga terjadinya penyimpangan dari hikmah penurunan syariat. Semua mode, seni dan budaya selama tidak ada pelarangan oleh agama maka dihukumi boleh (mubah), karena hal itu masuk kategori taqrir (persetujuan) .
[9] QS al-Baqarah: 138

haryo wicaksono <haryo_java@yahoo.com>

Suamiku, bacakan Riyadlush Shalihiin untukku….

Suamiku, bacakan Riyadlush Shalihiin untukku….

“Suamiku tercinta …, Sungguh rumah kita sepi dari majelis keimanan. Aku ingin engkau membacakan sebuah hadits setiap hari kepada kami dari kitab Riyaadlush Shaalihiin. Aku ingin kami bisa mendengar suara lantangmu menerangkan sirah Rasul Shallallaahu ‘Alayhi Wasallam dari kitab-kitab sirah. Kapan engkau memulainya, suamiku ? Jangan katakan besok, tapi sekarang. Aku akan akan menyiapkan buku untukmu. Beri kami kesempatan untuk mendengar suaramu, menikmati duduk bersamamu, dan semua anak kita bergembira dengan sifat kebapakanmu (Rasa’il Mutabaadilah baina Zaujain, ‘Abdul Maalik Al-Qaasim)

Ada fenomena yang cukup mengkhawatirkan di kalangan para Ummahat dewasa ini. Setelah menikah dan memiliki anak-anak, para Ummahat seringkali tidak sempat atau tidak diberi kesempatan untuk memperoleh ilmu syar’i yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Para ummahat seringkali mengeluh dengan gersangnya rumah dari limpahan cahaya ilmu dan keimanan. Banyak sebab mengapa hal itu terjadi. Padahal dulunya, ketika mereka masih gadis, mereka sangat aktif menghadiri majelis-majelis ‘ilmu. Bahkan merekapun aktif berdakwah menyampaikan ilmu nya di kalangan mereka dan keluarga mereka. Keseharian mereka dulunya dipenuhi oleh lautan ilmu yang bermanfaat. Namun lihatlah, setelah berkeluarga, fenomena futur melanda mereka. Adakah yang salah dari mereka ?

Salah satu penyebab utama futurnya para Ibu / Ummahat dari majelis-majelis ilmu justeru banyak disebabkan oleh sikap dan perilaku sang suami yang tidak peduli dengan ilmu dan agama yang dimiliki isterinya. Dulu ketika akan meminang, para Ikhwan seringkali menginginkan calon isterinya adalah seorang akhwat shalihah yang aktif mengaji, bahkan kalau bisa seorang hafizhoh dan ‘alimah. Setelah menikahi akhwat tersebut, sang Ikhwan yang kini menjadi suami akhwat tersebut seringkali asyik dengan dirinya sendiri, atau terlampau sibuk berdakwah kepada orang lain. Dia lupa atau mungkin enggan dan malas mengajari isterinya sendiri, karena mungkin menyangka bahwa agama isterinya telah cukup dengan ilmu yang dimilikinya. Padahal hal itu bertentangan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluargamu dari neraka yang bahan bakarnya menusia-manusia dan batu-batu” (Q.S At-Tahrim : 6).

Ayat ini secara tegas memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga diri mereka, kemudian keluarga mereka, sebelum kepada orang lain, dari dosa dan kemaksiatan kepada Allah.

Alangkah banyaknya, isteri yang ketika meninggalkan rumah orang tua menuju rumah suami merupakan wanita yang santun, pemalu, dan tekun beribadah. Namun tidak lama kemudian, ia mencampakkan rasa malu dan kesantunannya itu karena pengaruh, penyimpangan dan kebodohan suaminya (Min Akhtho’il Azwaaj, Syaikh Muhammad Ibrahim Al-Hamd).

Para suami seringkali memanjakan isterinya dengan harta benda dan membiarkan isterinya hidup dalam kemaksiatan dengan menonton TV, radio atau majalah-majalah yang mengandung kerusakan. Maka jadilah para suami mengeluh dengan perilaku isterinya yang buruk, padahal hal itu banyak disebabkan oleh sikap dan tingkah laku suaminya sendiri.

Fenomena ini tidak jarang juga terjadi di kalangan para thulabul ‘ilmi (penuntut ilmu), bahkan di kalangan para da’i sekalipun. Ada seorang isteri ustadz yang mengeluh karena sang suami jarang bertemu dengan dirinya karena sangat sibuk berdakwah dan sering pergi ke luar kota. Hingga jangankan mengajari dirinya dengan ilmu yang banyak manfaatnya seperti bahasa ‘Arab, Ilmu Hadits, Ulumul Qur’an dan sebagainya, bahkan untuk ilmu yang pokok-pun seperti Ilmu Tauhid dan Ibadah tak jarang sang suami melalaikan dirinya. Padahal dulunya dia mengidamkan untuk dapat diajari suaminya yang juga seorang da’i ketika mengerima pinangan dari calon suaminya tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alayhi Wasallam kita ketahui waktunya sebagian besar dihabiskan untuk mendakwahi umatnya. Tapi hal itu tidak menjadikan Beliau terhalang dan melupakan untuk mengajari isteri-isterinya. Beliau senantiasa mengajari dan memotivasi ibadah bagi para isteri nya. Banyak tersebar riwayat bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alayhi Wasallam mengajari isteri-isteri dan anak-anaknya.

Diriwayatkan dari ‘Urwah bi Zubair yang berkata “Aku tidak melihat ada seseorang yang lebih mengerti tentang fiqih, kedokteran dan sya’ir daripada ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha” Saksikanlah wahai para suami, tidak mungkin terlahir seorang isteri yang faqih dan shalihah kecuali dari binaan-binaan yang berkesinambungan di dalam kehidupannya sehari-hari.

Jadi hendaklah para suami jangan asyik dengan dirinya sendiri. Bukankah suatu yang teramat indah manakala suami mengajak isterinya berjalan beriring bersama mendatangi majelis ‘ilmu, menyimaknya bersama, dan mendiskusikan ‘ilmu yang baru diperolehnya bersama setibanya di rumah. Dan bukankah suatu keindahan dan kebahagiaan yang tiada tara manakala sang suami mengajarkan isterinya tentang Ilmu syar’i di waktu-waktu yang senggang, mungkin sambil bersenda gurau diantara mereka. Membantu melepaskan kepenatan sang isteri setelah seharian penuh mengurus rumah dan anak-anaknya, dan saling memotivasi untuk ta’at dan rajin beribadah. Sungguh Allah akan semakin menanamkan rasa kasih sayang diantara keduanya. Belajar dan membaca buku sendiri tentu berbeda nuansanya dengan saling membacakan dan mengajari. Karena dengan adanya interaksi ini, maka akan tumbuh motivasi belajar dan ibadah yang jauh lebih kuat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Radliyallaahu ‘anhuma yang berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alayhi Wasallam bersabda: “Jika seorang suami bangun di malam hari, membangunkan isterinya, kemudian keduanya shalat dua raka’at, maka keduanya ditulis dalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahiihul Jami’)

Dengan demikian, maka dengarkanlah para Suami yang mengharapkan ridla dan karunia Allah berupa isteri-isteri yang shalihah. Jangan pernah biarkan isteri-isterimu terkurung dalam kebodohan dan terkungkung dalam kejumudan di rumah-rumahmu. Ajarkanlah mereka tentang agama ini dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.

Berikanlah kesempatan pada isteri-isterimu untuk mereguk ‘Ilmu yang bermanfaat sebanyak-banyaknya, karena Nabi Shallallahu ‘alayhi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang dikehendaki suatu kebaikan dari Allah, maka Allah akan memahamkan dirinya tentang Agama (Tafaqquh Fiddiin)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sisihkan sebagian hartamu untuk membelikan buku, kaset dan video ceramah yang bermanfaat dari para ‘ustadz dan ‘ulama untuk didengar dan ditonton oleh isterimu. Serta jauhkan para isterimu dari hal-hal yang melalaikan dirinya selama di rumah. Semoga Allah memudahkan urusan ini bagi kita semua.

Wallaahul Musta’an. (Disadur dari kutaib “Asykuu ilayka Zauji” karya Syaikh ‘Ishom bin Muhammad Asy-Syarif)

Sumber: zh4firah@yahoo. co.id

haryo wicaksono <haryo_java@yahoo.com>

Kisah Islamnya Syeikh Yusuf Estes

Kisah Islamnya Syeikh Yusuf Estes

Sabtu, 22 Maret 2008

Awalnya ia bekerja sebagai musisi di gereja sekaligus penginjil. Namun kini, ia berkeliling dunia dan telah banyak mengislamkan orang

Hidayatullah.com–Dr. Yusuf Estes lahir tahun 1944 di Ohio, AS. Tahun 1962 hingga 1990 ia bekerja sebagai musisi di gereja, penginjil sekaligus mengelola bisnis alat musik piano dan organ. Awal 1991 ia terlibat bisnis dengan seorang pengusaha Muslim asal Mesir bernama Muhammad Abd Rahim. Awalnya ia bermaksud meng-Kristenkan pria Mesir itu. Namun akhirnya ia justru memeluk Islam diikuti oleh istri, anak-anak, ayah serta mertuanya. Ia menguasai bahasa Arab secara aktif, demikian juga ilmu Al-Quran selepas belajar di Mesir, Maroko dan Turki. Sejak 2006, Yusuf Estes secara regular tampil di PeaceTV, Huda TV, demikian pula IslamChannel yang bermarkas di Inggris. Ia juga muncul dalam serial televisi Islam untuk anak-anak bertajuk “Qasas Ul Anbiya” yang bercerita tentang kisah-kisah para Nabi.

Yusuf terlibat aktif di berbagai aktifitas dakwah. Misalnya, ia menjadi imam tetap di markas militer AS di Texas, dai di penjara sejak tahun1994, dan pernah menjadi delegasi PBB untuk perdamaian dunia. Syekh Yusuf telah meng-Islam-kan banyak kalangan, dari birokrat, guru, hingga pelajar. Berikut kisah Syekh Yusuf sebagaimana dituturkannya di situs www.islamtomorrow.com. Di bawah ini adalah penuturannya.

***

Nama saya Yusuf Estes. Saat ini dipercaya memimpin sebuah organisasi bagi Muslim asli Amerika. Kini sepanjang hidup saya berikan untuk Islam. Saya berkeliling dunia untuk memberikan ceramah dan berbagi pengalaman bagaimana Islam hadir dalam diri saya. Organisasi kami terbuka untuk berdialog dengan berbagai kalangan. Misalnya para pemuka agama seperti pendeta, rabi (ulama kaum Yahudi-red) dan lainnya dimanapun mereka berada.

Kebanyakan medan kerja kami adalah kawasan institusional seperti pusat militer, universitas, hingga penjara. Tujuan utama adalah untuk menunjukkan Islam yang sebenarnya dan memperkenalkan bagaimana hidup sebagai seorang Muslim. Meskipun Islam saat ini berkembang sebagai salah satu agama terbesar kedua setelah Kristen, namun masih banyak saja terjadi misinformasi tentang Islam. Misalnya Islam selalu diidentikkan dengan hal berbau Arab.

Banyak orang bertanya pada saya bagaimana mungkin seorang pendeta atau pastur Kristen bisa masuk Islam. Padahal tiap hari kami menyampaikan kebenaran Kristen. Belum lagi dengan berita-berita negatif tentang perilaku buruk Islam di media. Pasti tidak ada orang yang tertarik dengan Islam. Pernah seorang pria Kristen bertanya pada saya melalui e-mail kenapa dan bagaimana saya meninggalkan Kristen dan masuk Islam. Saya berterima kasih pada semua yang bersedia mendengar kisah saya berikut ini. Semoga Allah ridha.

Keluarga Kristen taat

Saya lahir di Ohio, besar dan bersekolah di Texas. Dalam tubuh saya mengalir darah Amerika, Irlandia dan Jerman hingga sering disebut WASP (white anglo saxon protestant). Keluarga kami adalah penganut Kristen yang sangat taat. Tahun 1949, ketika masih di bangku SD kami pindah ke Houston, Texas. Saya dan keluarga sering hadir secara rutin ke gereja. Malah saya dibaptis pada usia 12 tahun di Pasadena, masih Texas.

Sebagai seorang remaja, saya punya keinginan untuk bisa berkunjung ke banyak gereja di berbagai tempat guna menambah pengalaman dan pengetahuan Kristen. Kala itu saya benar-benar haus untuk mempelajari ajaran Kristen. Tidak hanya ajaran Kristen, bahkan ajaran Hindu, Budha, Yahudi,hingga Metafisika juga saya pelajari. Hanya satu ajaran yang saya tidak begitu serius dan bahkan tidak menaruh perhatian sama sekali, yakni Islam.

Saya suka musik terutama klasik. Hingga saya sering dapat undangan menyanyi di berbagai gereja. Di kisaran tahun 1960-an saya mengajar musik dan tahun 1963 punya studio sendiri di Laurel, Maryland yang saya beri nama “Estes Music Studios.” Hingga tahun 1990 atau hampir 30 tahun lamanya saya bersama dengan ayah mengelola bisnis entertainment. Kami juga punya toko alat musik piano dan organ di Texas, Oklahoma hingga Florida.

Ayah dulu pernah aktif dalam aneka kegiatan gereja. Dari sekolah minggu hingga aktifitas penggalangan dana bagi pengembangan sekolah Kristen. Dia sangat menguasai Bibel dan juga terjemahannya. Melalui ayah pula saya belajar Bibel dalam berbagai versi dan terjemahan.

Ayah saya, seperti kebanyakan pendeta lainnya, selalu mendapat pertanyaan:”Apakah Tuhan yang menulis Bibel?” Biasanya jawabannya adalah: “Bibel adalah rangkaian kata inspirasi seorang lelaki yang berasal dari Tuhan.” Itu bermakna, menurut saya, manusialah yang menulis Bibel. Tentu saja, selama bertahun-tahun, jawaban itu menimbulkan banyak tanggapan bahkan penolakan. Namun ayah selalu menambahkan,”Akan tetapi (Bibel) itu tetap kata dari Tuhan yang diilhamkan kepada manusia.” Begitulah.

Mencari Tuhan

Beranjak dewasa dan memiliki usaha sendiri, akhirnya saya “menyerah”. Saya tidak mungkin jadi seorang pendeta. Saya takut bermental hipokrit. Saya belum bisa menerima tentang konsep Tuhan itu satu namun pada saat yang sama Dia menjadi “Tiga” atau Trinitas. Saya selalu bertanya-tanya, jika Dia “Tuhan Bapa” bagaimana mungkin pada saat yang sama juga menjadi “Anak Tuhan?”

Selama bertahun-tahun saya mencoba mencari Tuhan dengan berbagai cara. Saya pelajari dan cek dalam agama Budha, Hindu Metafisika, Taoisme, Yahudi dan banyak lagi. Bertahun-tahun saya pelajari hingga mendekati usia ke-50 saya belum menemukan siapa Tuhan yang sebenarnya. Lalu saya mencoba bergaul dengan banyak kalangan, termasuk dengan para evangelis dan penginjil yang punya pengalaman di berbagai tempat dan negara. Kami sering melakukan perjalanan jauh. Namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Tidak ada yang mau menjawab siapa yang menulis Bibel sebenarnya, kenapa Bibel banyak versi padahal bukunya sama, kenapa banyak sekali terdapat kesalahan versi terkini dengan versi terdahulu. Dan, bahkan, dalam berbagai versi Bibel, saya tidak menemukan satupun kata “Trinitas.”

Kolega saya akhirnya tidak mampu meyakinkan saya. Mereka lelah mencari jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan “nyeleneh” tersebut. Sampai akhirnya datanglah satu kejadian yang merupakan awal perjumpaan saya dengan Islam. Kejadian yang akhirnya meruntuhkan semua konsep-konsep dan keyakinan-keyakinan yang telah membebani saya selama bertahun-tahun. Solusi dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan saya datang justru dengan cara, yang menurut saya, aneh dan ganjil.

Jumpa pria Mesir

Ceritanya, awal 1991 ayah mencoba menjalin bisnis dengan seorang pengusaha dari Mesir. Ia meminta saya untuk bertemu dengan pria Mesir itu. Bagi saya inilah kali pertama mengadakan kontak bisnis internasional. Yang saya tahu tentang Mesir adalah piramid, patung Sphinx, dan sungai Nil. Hanya itu. Lalu ayah menyebut bahwa pria itu seorang Muslim.

Apa? Islam? Saya tidak percaya dengan apa yang saya dengar. Menjalin hubungan dengan orang Islam? Spontan batin saya menolak. Tidak, no way! Saya mengingatkan ayah agar membatalkan kontak dengan pria itu dengan menyebut hal-hal negatif tentang orang Islam. Orang Islam teroris, pembajak, penculik, pengebom, dan entah apa lagi. Saya sebut juga mereka (orang Islam) tidak percaya dengan Tuhan, tiap hari kerjanya mencium tanah lima kali sehari, dan menyembah kotak hitam di tengah padang pasir (maksudnya Ka’bah-red.). Tidak! Saya tidak mau jumpa orang itu.

Ayah tetap mendesak. Ia menyebut orang itu sangat ramah dan baik hati. Akhirnya saya menyerah dan bersedia bertemu dengan pengusaha Islam tersebut. Tapi untuk pertemuan tersebut saya buat semacam “aturan” khusus. Antara lain; saya mau bertemu dengannya pada hari Minggu setelah kegiatan di gereja, sehingga punya “kekuatan” kala bertemu nanti. Saya musti bawa Bibel, pakai baju jubah dan peci ala gereja bertuliskan “Yesus Tuhan Kami.” Istri dan kedua anak perempuan saya juga harus datang di saat pertemuan pertamakali dengan orang Islam itu.

Tibalah hari H. Ketika saya masuk toko, langsung saya tanya pada ayah mana orang Islam itu. Ayah menunjuk seorang laki-laki di dekatnya. Mendadak saya dilanda kebingungan. Ah sepertinya pria itu bukan si Islam yang dimaksud. Hati saya membatin. Penampilannya tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Laki-laki asal Mesir itu tidak berjanggut, bahkan tidak punya rambut sama sekali alias botak. Ia tidak bersorban dan tidak pula berjubah. Malah pakai jas.

Spontan saya mengedarkan pandangan ke seluruh ruangan. Mengamati orang-orang yang hadir. Saya mencari-cari orang yang pakai jubah dengan surban melilit di kepalanya, berjenggot lebat serta alis mata tebal. Khas orang Arab. Namun tidak ada seorangpun yang memenuhi kriteria saya. Yang lebih mengejutkan, pria itu malah menegur saya dengan sangat ramah. Ia menyambut dan menjabat tangan saya dengan hangat. Namun saya tidak terkesan dengan tingkahnya itu. Hanya ada satu pikiran, yakni bagaimana meng-Kristenkan pria Mesir itu.

Interogasi

Selepas perkenalan singkat, saya pun mulai “menginterogasi” pria Mesir tersebut. Anda percaya dengan Tuhan? tanya saya mengawali. Pria itu menjawab ya. Saya mencocornya lagi dengan rentetan pertanyaan lain seperti keyakinan Islam kepada Nabi Adam, Ibrahim. Musa, Daud, Sulaiman hingga Isa Al-Masih. Saya dibuat terpana kala mendengar jawabannya. Ia menjelaskan Islam percaya dengan Nabi-Nabi yang saya sebut tadi. Bahkan makin ternganga kala diberitahu Islam juga beriman dengan salah satu Kitab Allah yakni Injil dan Nabi Isa adalah salah satu utusan-Nya. Fantastik!

Yang bikin saya syok adalah tatkala mengetahui ternyata Islam juga percaya dengan Almasih (baca: Nabi Isa). Dalam Islam ternyata Isa diimani; sebagai utusan Tuhan dan bukan Tuhan, lahir tanpa seorang ayah, ibunya adalah Maryam. Ini sudah lebih dari cukup bagi saya untuk mempelajari Islam lebih lanjut. Ah padahal sebelumnya saya sangat benci dengan Islam. Kini saya harus mempelajarinya? Bagaimana mungkin?

Akhirnya kami jadi sering bertemu dan berdiskusi terutama tentang keimanan. Pria ini sangat lain. Ramah, kalem, dan terkesan pemalu. Ia mendengar dengan serius setiap kata-kata saya dan tidak menyela sedikitpun. Lama kelamaan saya jadi menyukai pria itu. Namun waktu itu yang masih terpikir oleh saya adalah mencari cara untuk mengajaknya masuk Kristen. Orang ini sangat potensial menurut saya.

Menjadi mitra bisnis

Saya akhirnya setuju untuk menjalin bisnis dengan pengusaha Mesir itu. Kami sering mengadakan perjalanan bisnis di sepanjang kawasan Utara Texas. Sepanjang hari kami justru banyak berdiskusi hal keyakinan Islam dan Kristen ketimbang masalah bisnis. Kami bicara tentang konsep Tuhan, arti hidup, maksud penciptaan manusia dan alam serta isinya, tentang Nabi, dan banyak lainnya lagi.

Satu ketika saya dapat kabar Muhammad bermaksud pindah rumah. Selama ini ia tinggal bersama dengan seorang temannya. Ia berencana untuk tinggal di mesjid selama beberapa waktu. Saya dan ayah mengajaknya tinggal di rumah kami saja. Ia pun setuju.

Satu ketika salah seorang teman saya –seorang pendeta- mengalami serangan jantung. Kami membawanya ke rumah sakit terdekat dan tinggal beberapa saat disana. Saya pun musti menjenguknya beberapa kali dalam seminggu. Muhammad sering saya ajak serta. Rupanya teman saya itu tidak begitu suka. Bahkan ia dengan nyata menolak berdiskusi apapun tentang Islam. Hingga satu hari datang pasien baru. Seorang pria yang kemudian tinggal satu kamar di rumah sakit dengan teman saya. Ia menggunakan kursi roda. Saya berkenalan dengan pria itu. Sekilas tampaknya pria itu seperti sedang depresi berat.

Pria di kursi roda mencari Tuhan

Akhirnya saya tahu pria itu kesepian dan depresi berat serta butuh teman dalam hidupnya. Jadilah saya mencoba mengingatkan dia tentang Tuhan. Saya kisahkan tentang Nabi Yunus yang hidup dalam perut ikan. Sendirian dalam gelap namun masih ada Tuhan bersamanya.

Selepas mendengar kisah itu, pria berkursi roda itu mendongakkan kepalanya seraya meminta maaf. Ia menceritakan bahwa ada sedikit masalah yang melandanya. Selanjutnya ia ia ingin mengakuinya kesalahannya itu di hadapan saya. Saya berujar bahwa saya bukan seorang pendeta. Pria itu justru menjawab; “Sebenarnya saya dulu seorang pendeta.”

“Apa? Saya barusan menceramahi seorang pendeta ? Saya benar-benar syok kala itu. Kenapa jadi begini? Apa yang terjadi dengan dunia ini sebenarnya?

Rupanya pendeta itu –namanya Peter Jacobs- adalah mantan misionaris yang telah berkeliling Amerika Latin dan Meksiko selama 12 tahun. Kini ia malah depresi dan butuh istirahat. Saya menawarkannya untuk tinggal di rumah kami. Dalam perjalanan ke rumah, saya berdiskusi dengan Peter tentang Islam. Saya sungguh terkejut kala diberitahu para pendeta Kristen juga belajar tentang Islam dan bahkan sebagiannya ada yang doktor di bidang itu. Ini hal baru bagi saya tentunya.

Sejak itu, Muhammad, Peter dan saya sering terlibat diskusi hingga larut malam. Satu ketika masuk ke masalah kitab-kitab suci. Saya takjub kala Muhammad menceritakan bahwa dari pertama diturunkan hingga saat ini atau selama 1400 tahun Al-Quran hanya ada satu versi. Al-Quran dihafal oleh jutaan Muslim di seluruh dunia dengan satu bahasa yaitu Arab. Sungguh mustahil. Bagaimana mungkin kitab suci kami bisa berubah-ubah dengan berbagai versi sementara Al-Quran tetap terpelihara?

Sang pendeta masuk Islam!

Satu hari pendeta Peter Jacobs ingin melihat apa yang dilakukan orang Islam di Mesjid. Ia pun ikut Muhammad. Sepulang dari sana saya bertanya pada Peter ada kegiatan apa di sana. Peter menyebut tidak ada acara apa-apa di mesjid. Mereka (orang Islam) cuma datang dan shalat saja. Tidak ada acara seremoni apapun. Apa? tidak ada ceramah atau nyanyian apapun?

Beberapa hari kemudian Peter minta ikut lagi ke mesjid. Namun kali ini lain. Mereka tidak pulang-pulang hingga larut malam. Saya khawatir sesuatu terjadi terhadap mereka. Akhirnya Muhammad kembali dengan seorang pria berjubah. Saya sungguh terkejut dengan laki-laki yang datang bersama Muhammad itu. Ia mengenakan jubah dan topi putih. Ah rupanya si Peter. Ada apa dengan kamu tanya saya. Jawaban Peter bak petir di siang bolong. Ia menyebut sudah bersyahadah. Oh Tuhan! Apa yang terjadi? Pendeta masuk Islam?

Saya benar-benar syok dan semalaman tidak bisa tidur memikirkan hal itu. Saya ceritakan kejadian tersebut kepada istri. Istri saya justru menyatakan ia juga ingin masuk Islam, karena itulah yang benar. Oh Tuhan! Saya benar-benar tidak percaya.

Saya turun ke bawah dan membangunkan Muhammad seraya minta waktu diskusi dengannya. Sepanjang malam hingga subuh kami bertukar pendapat. Muhammad minta izin shalat Subuh. Ketika itu saya mendapat firasat, kebenaran telah datang. Saya harus membuat pilihan. Lalu saya keluar rumah. Persis di belakang rumah, saya memungut sepotong papan. Lalu saya letakkan papan itu menghadap ke arah orang Islam shalat. Saya pun bersujud menghadap kiblat dan meminta petunjuk-Nya.

Sekeluarga masuk Islam

Pagi itu, pukul 11, saya bersyahadah di hadapan dua orang saksi, mantan pendeta Peter Jacobs dan Muhammad Abd. Rahman. Alhamdulillah, di usia ke-47 saya jadi seorang Muslim. Beberapa menit kemudian istri saya juga ikut bersyahadah. Ayah baru memeluk Islam beberapa bulan kemudian. Sejak itu saya dan ayah sering ke mesjid terdekat di kota kami. Ayah mertua saya akhirnya juga mengikuti kami. Di usianya yang ke-86 ia memeluk Islam. Mertua saya meninggal persis beberapa bulan selepas bersyahadah. Semoga Allah ampuni dia. Amiin.

Adapun anak-anak saya pindahkan dari sekolah Kristen ke sekolah Islam. Setelah sepuluh tahun bersyahadah, mereka telah mampu menghafal beberapa juz Al-Quran.

Sejak itu saya habiskan waktu hanya untuk Islam. Saya berdakwah ke mana-mana, hingga ke luar Amerika. Banyak sudah yang memeluk Islam. Baik dari kalangan birokrat, guru, dan pelajar dari berbagai agama. Dari Hindu, Katolik, Protestan, Yahudi, Rusia Orthodok, hingga Atheis. Saat ini saya juga mengelola sebuah website yakni Islamalways.com yang punya motto terkenal, ” where we’re always open 24 hours a day and always plenty of free parking.” (kami buka 24 jam sehari dan banyak tempat parkir gratis).

Islam telah mengubah cara saya melihat kehidupan ini dengan lebih bermakna. Semoga Allah pelihara hidayah yang sudah ada pada kita dan sebarkan hidayah itu ke seluruh alam. Amin. [Zulkarnain Jalil, kontributor www.hidayatullah.com di Aceh]

<mirza@dayinmitra.co.id>

Belajar dari Seorang Ibu Tua

Belajar dari Seorang Ibu Tua

Oleh Ineu

Sabtu lalu saya sekeluarga bergegas berangkat ke masjid Al-Falah, sebuah masjid yang didirikan oleh orang-orang Indonesia di Berlin. Khawatir acara pengajian yang biasa diadakan tiap penghujung bulan itu sudah di mulai, kami berlari-lari kecil sambil diiringi tawa riang anak-anak mengejar bis yang hampir saja meninggalkan kami.

Yah apa boleh buat, sekalipun bis bisa terkejar, kami tetap terlambat 10 menit dari acara yang ditetapkan. Eh begitu masuk masjid, ternyata suasana masih lengang, saya hanya melihat beberapa ibu dan panitia yang sedang mengecek sound system, dan lain-lain. Saya segera menyalami beberapa ibu yang sudah hadir tadi kemudian mencari posisi duduk di pojokan dekat heizung.

Tak lama seorang ibu lebih dari separuh baya (mungkin sekitar 70 tahunan) menghampiri saya. Saat melangkah, beliau berjalan tertatih-tatih, raut mukanya sedikit mengernyit, seperti menahan sakit. Saya bantu beliau duduk menyender di heizung, lalu mulailah kami saling menanyakan kabar.

Saya mengenal sosok ibu tersebut belum lama ini. Namun nama beliau sudah lebih duluan akrab di telinga saya karena seorang sahabat menceritakan tentang beliau yang rutin mengaji privat pada sahabat saya itu. Akhir-akhir ini beliau sering saya lihat mendatangi masjid saat ta’lim ibu-ibu tiap hari Selasa. Saya mendengar pula dari sahabat yang lain, beliau juga selalu datang di hari jumat.

Entah mengapa, setiap pandangan kami berpapasan, hati saya berdesir aneh…mungkin saya jadi teringat ibu saya di kampung halaman. Termasuk sore itu, saat beliau duduk begitu dekat dengan saya. Rambutnya sudah hampir semuanya memutih, namun sorot matanya masih memancarkan semangat. Ini dia, hati saya mulai dijalari rasa ingin tahu lebih banyak untuk mengenalnya.

Aha, ternyata tak lama kemudian beliau bertutur, tinggal lumayan jauh di pinggiran Berlin, bersuamikan orang Jerman dan belum dikaruniai cahaya mata. Sejenak beliau terdiam, pandangannya menerawang, lalu tak lama kemudian meraih putri saya, Nazhifa, memeluknya dengan penuh sayang. Saya merasakan ada semacam kerinduan yang sangat akan kehadiran anak dari sikapnya saat itu.

“Tahukah nak, apa yang membuat saya selalu datang kemari?”tanya beliau. Saya tersenyum, namun belum sempat menjawab, beliau segera menjawab sendiri pertanyaan yang dilontarkannya. “Saya ingin Allah meridhai upaya saya saat ini, saya akan terus belajar hingga saya bisa lancar membaca al-qur’an.” “Saya tak memiliki anak yang akan mendoakan saya bila kelak saya meninggal, saya ingin langkah kaki ini yang mesti harus selalu diseret, menjadi peringan siksa di kubur…”

Beliau kemudian menatap saya lama, ada bulir-bulir air mata di sana, saya tertunduk merasa tak kuasa membalas tatapan sedih itu. “Nak, jangan kaya’ ibu ya nak? Baru belajar al-Qur’an di usia senja gini. Bener-bener ibu menyesal, jangankan untuk menghapal surat, menghapal huruf-huruf saja, ibu sudah kepayahan…” lanjut beliau. Oya, baik-baik juga mendidik anak-anakmu ya nak, biar doa mereka menjadi cahayamu di alam kubur nanti…”

“Insya Allah ibu…terimakasih nasehatnya.” jawabku. Alhamdulillah ya Allah, Engkau mengingatkanku lewat ibu itu. Kini saya tahu, kenapa hati saya selalu berdesir tiap kali menatap beliau. Usia dan kelemahan fisiknya, tak menghalangi beliau untuk berangkat mengaji. Yah, saya merasa semangatnya yang menyala-nyala itulah yang menghentak hati saya untuk bisa sesemangat beliau (bahkan harus lebih!) dalam mempersiapkan bekal kepulangan saya dan juga keluarga ke negeri abadi.

********************

* heizung = pemanas ruangan

dari : http://www.eramuslim.com/atk/oim/8401222203-belajar-seorang-ibu-tua.htm

haryo wicaksono <haryo_java@yahoo.com>

Iman Kepada Malaikat

Iman Kepada Malaikat

Makna Malaikat

Malaikat adalah salah satu makhluq Allah SWT yang diciptakan-Nya dari cahaya (nuur) [1] Dan diberikan kekuatan untuk senantiasa taat kepada-Nya tanpa bermaksiat sedikitpun [2]. Tetapi walaupun tidak pernah sedikitpun bermaksiat kepada Allah SWT, malaikat adalah makhluq yang paling takut kepada azab Allah SWT, sebagaimana dalam hadits nabi SAW berikut [3]:

“Apabila Allah menentukan suatu keputusan di langit, maka semua malaikat sama-sama memukulkan sayapnya karena tunduk kepada firman Allah SWT, sehingga seperti bunyi-bunyian yang sangat nyaring. Sehingga apabila telah mereda rasa takut dalam hati mereka, maka mereka saling berbisik satu sama lain: Apakah yang diucapkan oleh Allah? Maka jawab yang lain: Kebenaran, Dia adalah Maha Luhur lagi Maha Besar.”

Jumlah Malaikat

1. Bersabda Nabi SAW [4]: “Sesungguhnya aku mendengar langit berkeriut Dan bergemeretak, Dan tidaklah Ada satu tempat sebesar sejengkal kecuali Ada seorang malaikat meletakkan dahinya sedang bersujud atau berdiri shalat.”

2. Bersabda Nabi SAW [5]: “Masuk ke dalam baitul Ma’mur pada setiap harinya 70.000 malaikat Dan tidak pernah keluar lagi sampai Hari Kiamat.”

Ketelitian Dan Kedisiplinan Malaikat

1. Mereka sangat teliti dalam melaksanakan semua amanah yang diberikan oleh pencipta Dan pemilik mereka (ALLAH SWT), sehingga tidak satupun tugas yang diberikan kepada mereka berani mereka lalaikan: “Dan sungguh atas kalian senantiasa Ada malaikat yang senantiasa menjaga, yang mulia lagi senantiasa mencatat. [6]”

2. Mereka sangat disiplin dalam segala hal, sehingga Nabi Kita yang mulia SAW memerintahkan Kita untuk mengikuti kedisiplinan mereka dalam sabdanya: “Inginkah kalian shalat sebagaimana sikap para malaikat ketika menghadap Rabbnya? Maka para shahabat Ra bertanya: Bagaimanakah sikap shalatnya para malaikat itu wahai RasuluLLAH? Maka jawab Nabi SAW: Mereka memenuhi semua shaf pertama kemudian baru shaf berikutnya Dan mereka merapatkan shafnya. [7]”

Doa, Cinta, Dan Pertolongan Mereka Kepada Kaum Mu’minin

1. Mereka tidak putus-putusnya mendoakan Kita, memohonkan ampun Dan bershalawat bagi Kita yang benar-benar mu’min, sebagaimana dalam hadits: “Sesungguhnya ALLAH Dan malaikat sampaipun semut dalam lubang-lubangnya sampaipun tiram di dasar samudera senantiasa berdoa bagi para da’i Dan orang yang mengajarkan kebaikan. [8]”

2. Dalam hadits lainnya dikatakan: “Sesungguhnya malaikat senantiasa bershalawat untuk seorang diantara kalian selama IA masih di tempat shalatnya sepanjang IA belum berhadats. Mereka para malaikat tersebut senantiasa berkata: Ya ALLAH ampunilah dia.. Ya ALLAH sayangilah dia.. [9]”

3. Cinta mereka bersifat tulus Dan seketika, yaitu ketika ALLAH SWT mencintai seorang hamba-NYA yang beriman, maka merekapun serentak mencintai orang tsb. Sebagaimana digambarkan dalam hadits: “Sesungguhnya jika ALLAH SWT mencintai seorang hamba, maka berserulah Jibril: Sesungguhnya ALLAH SWT telah mencintai Fulan, maka cintailah dia. Maka Jibrilpun mencintai orang tersebut Dan para malaikat di langitpun semua mencintainya Dan yang demikian itupun kemudian diikuti oleh para penduduk bumi. [10]”

4. Cinta mereka inipun ditunjukkan dengan keikutsertaan mereka dalam berbagai aktifitas kebaikan Kita, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Nabi SAW: “Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam sebuah rumah dari rumah-rumah ALLAH (mesjid) sambil membaca kitab ALLAH Dan mempelajarinya diantara mereka. Melainkan di majlis itu turun ketenangan dari sisi ALLAH, Dan diliputi oleh kasih sayang ALLAH, serta malaikat mengerubungi dengan sayap-sayapnya, serta ALLAH SWT menyebutkan nama mereka satu-persatu diantara makhluq yang Ada disisi-NYA. [11]”

Tugas-Tugas Para Malaikat

1. Beribadah kepada Allah SWT dengan bertasbih kepada-Nya baik siang maupun malam tanpa rasa bosan maupun terpaksa [12].

2. Membawa wahyu kepada anbiya’ maupun para Rasul [13].

3. Memohon ampunan bagi kaum yang beriman [14].

4. Meniup sangkakala [15].

5. Mencatat amal perbuatan manusia Dan jin [16].

6. Mencabut nyawa [17].

7. Memberi salam kepada para penghuni jannah [18].

8. Menyiksa para penghuni neraka [19].

9. Memikul arsy’ Allah SWT [20].

10. Memberi kabar gembira Dan memperkuat kondisi kaum mukminin [21].

11. Mengerjakan berbagai pekerjaan lain selain di atas, seperti melarang perbuatan maksiat & memberikan pelajaran [22], membagi tugas & pekerjaan [23], membawa kebaikan, menyebarkan rahmat, membedakan antara benar & salah [24], dsb.

Kewajiban Kita Kepada Malaikat

1. Mengimani keberadaan mereka [25].

2. Mengimani nama-nama, sifat-sifat, Dan tugas-tugas mereka yang Kita kenali maupun yang tidak Kita kenali tapi diberitakan oleh Allah SWT [26].

Nama-Nama Malaikat Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah Yang Shahih

1. Jibril [27], kadang juga disebut Ruhul Qudus [28], kadang juga disebut Ruhul Amin [29].

2. Mikal [30] atau sering disebut Mika’il.

3. Malik [31] atau Zabaniyyah [32].

4. Raqibun ‘Atid [33] (Yang dekat lagi mencatat) atau juga Kiraman Katibin [34] (yang mulia lagi mencatat).

5. Israfil [35].

6. Munkar & Nakir [36].

Nama-Nama Malaikat Yang Dhaif & Maudhu’ Menurut As-Sunnah

1. Izra’il [37], oleh sebab itu yang benar adalah menamakannya dengan Malakul Maut [38] sesuai Al-Qur’an.

2. Ridhwan [39], oleh karenanya yang benar adalah menamakannya dengan Penjaga Syurga [40].

Pengaruh Beriman Kepada Malaikat

1. Semakin meyakini kebesaran, kekuatan dan kemahakuasaan Allah SWT.

2. Bersyukur kepada-Nya, karena telah menciptakan para malaikat untuk membantu kehidupan dan kepentingan manusia dan jin.

3. Menumbuhkan cinta kepada amal shalih, karena mengetahui ibadah para malaikat

4. Merasa takut bermaksiat karena meyakini berbagai tugas malaikat seperti mencatat perbuatannya, mencabut nyawa dan menyiksa di naar.

5. Cinta kepada malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah SWT, dan karena mereka selalu membantu dan mendoakan kita.

WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…

___

Catatan Kaki:

[1] HR Muslim, VIII/226, no. 7687

[2] QS Al-Anbiya’, 21/19-20

[3] HR Bukhari, VI/101, no. 4701

[4] HR At-Thahawi dlm Musykil al Atsar/2:43, at-Thabrani dlm Mu’jam al Kabir/10:153 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilatul Ahadits ash Shahihah/852

[5] HR Bukhari Muslim dalam Lu’lu wal Marjan/103

[6] QS Al-Infithar, 82/10-12

[7] HR Muslim, no. 430

[8] HR Thabrani dalam al-Kabir dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir  no.1834

[9] HR Ibnu Majah no.799, Ahmad II/252, dan Shahih Jami Shaghir  no.6603

[10] HR Bukhari Muslim dalam Lu’lu wal Marjan no.1692

[11] HR Muslim no. 2699

[12] QS Al-Anbiya’, 21/19-20

[13] QS Al-Baqarah, 2/97

[14] QS Ghafir, 40/7-9

[15] QS Az-Zumar, 39/68-70

[16] QS Qaaf, 50/16-18

[17] QS As-Sajdah, 32/11

[18] QS Ar-Ra’du, 13/23-24

[19] QS Az-Zukhruf, 43/77

[20] QS Ghafir, 40/7

[21] QS Al-Anfal, 8/12

[22] QS Ash-Shaffaat, 37/1-3

[23] QS Adz-Dzariyat, 51/1-4

[24] QS Al-Mursalat, 77/1-6

[25] QS Al-Baqarah 2/97,98,177, 285

[26] QS An-Nisa’, 4/136

[27] QS Al-Baqarah, 2/98

[28] QS An-Nahl, 16/102

[29] QS Asy-Syu’ara’, 26/192-195

[30] QS Al-Baqarah, 2/98

[31] QS Az-Zukhruf, 43/77

[32] QS Al-‘Alaq, 96/18

[33] QS Qaaf, 50/18

[34] QS Al-Infithar, 82/11

[35] HR Shahih An-Nasa’i no. 5519 & As-Suyuthi dlm Jami’us Shaghir, & di-hasan-kan oleh Albani dlm Shahih wa Dha’iful Jami’.

[36] HR Ibnu Abi ‘Ashim & di-hasan-kan oleh Albani dlm Zhilalil Jannah, II/114

[37] Imam Ibnu Katsir menukilnya dlm tafsirnya atas QS As-Sajdah, 32/11; tetapi haditsnya tidak ada asalnya (lih. Ahkamul Jana’iz, I/254; juga dlm Takhrij At-Thahawiyyah, I/72)

[38] QS As-Sajdah, 32/11

[39] Haditsnya maudhu’, lih. Dha’if At-Targhib wat Tarhib, I/149; juga dlm Adh-Dha’ifah, X/138

[40] QS Az-Zumar, 39/73

Sumber : al-ihwan.net

Mr Luthfi Sulandjana <ridoluth78@yahoo.com>

Resensi : Hafalan Shalat Delisa

Hafalan Shalat Delisa

Judul : Hafalan Shalat Delisa

No. : ISBN 979-3210-60-5

Penulis : Tere Liye

Penerbit : Republika

Tanggal terbit : 2005

Jumlah Halaman : 248

Berat Buku : –

Jenis Cover : Soft Cover

Dimensi(L x P) : –

Kategori : Islam

Text : Bahasa Indonesia

Harga : Rp 45.900,00

SINOPSIS BUKU Buku yang indah ditulis dalam kesadaran ibadah. Buku ini mengajak kita mencintai kehidupan, juga kematian, mencintai anugerah juga musibah, dan mencintai indahnya hidayah.
– Habiburrahman El Shirazy
Novelis/penulis Best Seller Ayat-Ayat Cinta

Novel ini disajikan dengan gaya sederhana namun sangat menyentuh. Penulis berhasil menghadirkan tokoh-tokoh dan suasana dengan begitu hidup. Islami dan luar biasa. Pantas dibaca oleh siapa saja yang ingin mendapatkan pencerahan rohani.
– Ahmadun Yosi Herfanda
Sastrawan dan Redaktur Sastra Republika

Dramatis, tanpa perlu hiperbolik. Menyentuh, tanpa perlu mengharu-biru. Kecerdasan dalam kepolosan. Terkadang malu sendiri ketika menyimak si mungil Delisa. Seolah menonton film dokumenter ketika membacanya lembar demi lembar. Two thumbs up!
– Azhar Kuntoaji
Fotografer; Pembaca Pertama Novel Ini; Penikmat Sastra

Novel tentang bacaan shalat anak 6 tahun dengan latar bencana tsunami ini sangat mengharukan. Nilai keikhlasan dengan halus di jalin pengarangnya ke dalam plot cerita dunia kanak-kanak ini. Saya membacanya dengan rasa sentimental, karena selepas tsunami saya pernah bolak-balik ke Lhok Nga itu
– Taufiq Ismail

BAITUL MAL TINJAUAN HISTORIS DAN KONSEP IDEALNYA

BAITUL MAL TINJAUAN HISTORIS DAN KONSEP IDEALNYA



Abstract


Baitul Mal atau Baitul Mal wat Tamwil begitu marak belakangan ini seiring dengan upaya umat untuk kembali berekonomi sesuai syariah dan berkontribusi menanggulangi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997. Namun Baitul Mal atau BMT ternyata dipahami secara sempit sebagai lembaga ekonomi privat yang mengurusi sebagian aspek ekonomi umat, seperti wadhiah atau mudharabah.

Padahal, Baitul Mal sesungguhnya bukanlah lembaga privat atau swasta, melainkan sebuah lembaga yang mengurusi segala pemasukan dan pengeluaran dari negara Islam (Khilafah). Baitul Mal dalam pengertian ini, telah dipraktekkan dalam sejarah Islam sejak masa Rasulullah, diteruskan oleh para khalifah sesudahnya, yaitu masa Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, dan khalifah-khalifah berikutnya, hingga kehancuran Khilafah di Turki tahun 1924. Gagasan konsep Baitul Mal yang ideal perlu disusun dengan merujuk kepada ketentuan-ketentuan syariah, baik dalam hal sumber-sumber pendapatan maupun dalam hal pengelolaannya.

Sumber-sumber pendapatan Baitul Mal adalah fai’, ghanimah/anfal, kharaj, jizyah, pemasukan dari harta milik umum, pemasukan dari harta milik negara, usyuur, khumus dari rikaz, tambang, serta harta zakat. Sedang pengelolaannya didasarkan pada enam kategori harta, yaitu (1) harta zakat, (2) harta untuk menanggulangi terjadinya kekurangan dan untuk melaksanakan kewajiban jihad, (3) harta sebagai suatu pengganti/kompensasi (badal/ujrah), seperti gaji pegawai negeri, (4) harta untuk kemaslahatan secara umum yang merupakan keharusan, (5) harta untuk kemaslahatan secara umum yang tidak merupakan keharusan, dan (6) harta untuk menangani kondisi darurat, semisal bencana alam.

1. Pendahuluan

Istilah Baitul Mal atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) belakangan ini populer seiring dengan semangat umat untuk berekonomi secara Islam dan memberikan solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak 1997. Istilah-istilah itu biasanya dipakai oleh sebuah lembaga khusus (dalam sebuah perusahaan atau instansi) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS (zakat, infaq, shadaqah) dari para pegawai atau karyawannya. Kadang istilah tersebut dipakai pula untuk sebuah lembaga ekonomi berbentuk koperasi serba usaha yang bergerak di berbagai lini kegiatan ekonomi umat, yakni dalam kegiatan sosial, keuangan (simpan-pinjam), dan usaha pada sektor riil (Tim DD-FES-BMT, 1997).

Memang, niat dan semangat yang tinggi untuk berekonomi Islam itu patut dihargai. Akan tetapi, penggunaan istilah Baitul Mal tersebut nampaknya perlu dipertimbangkan lagi secara bijaksana. Karena, penggunaan istilah Baitul Mal sekarang ini sebenarnya adalah suatu reduksi ¾ kalau tak dapat dikatakan distorsi ¾ terhadap ketentuan syariah Islam tentang Baitul Mal. Dalam konsep aslinya ¾ seperti yang tersebut dalam ketentuan nash-nash syara’ maupun praktek konkretnya dalam sejarah Islam ¾ Baitul Mal merupakan salah satu lembaga dalam negara Islam (Khilafah Islamiyah) yang tugas utamanya adalah mengelola segala pemasukan dan pengeluaran negara (Zallum, 1983). Baitul Mal merupakan lembaga keuangan negara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mendistribuslkan uang negara sesuai ketentuan syariat. Ringkasnya, Baitul Mal dapat disamakan dengan kas negara yang ada dewasa ini (Dahlan, 1999).

Jadi, ada “bahaya” tersamar dengan penggunaan istilah Baitul Mal ¾ juga istilah Baitul Mal wat Tamwil (BMT)¾ seperti yang populer sekarang. Pertama, istilah Baitul Mal hanya akan dipahami secara dangkal dan parsial, tidak lagi dipahami sebagai institusi yang terintegrasi dalam negara Islam (Khilafah). Jika istilah Baitul Mal disebut, umat tak lagi berpikir lagi tentang Khilafah, yang menjadi payung atau induk keberadaannya, namun yang terpikir adalah aktivitas-aktivitas ekonomi parsial yang dilakukan oleh rakyat, bukan oleh negara. Kedua, penggunaan istilah Baitul Mal akan dapat membius atau meninabobokkan umat dan membuat mereka puas dengan apa yang telah mereka capai, sehingga lupa terhadap sistem ekonomi Islam yang hakiki, yang hanya akan terwujud dalam naungan negara Khilafah. Mereka mungkin akan menyangka, Baitul Mal yang ada sekarang adalah kurang lebih sama dengan Baitul Mal yang ada dalam sejarah Islam.

Mungkin karena alasan semacam itulah, istilah Baitul Mal di Aceh kemudian disepakati untuk diubah namanya menjadi Baitul Qiradh (Hakim, 1995). Di Kuwait sebuah lembaga keuangan diberi nama Baitut Tamwil Al Kuwaiti (Qaradhawi, 1997). Fenomena semacam ini kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan renungan.
Namun, terlepas dari dua “bahaya” itu, konsep Baitul Mal itu sendiri memang harus dikaji kembali dengan seksama dengan melihat ketentuan hukum syara’ mengenai Baitul Mal dan realitas objektif dari praktek Baitul Mal yang terbentang sepanjang sejarah Islam. Dengan demikian, kita akan memiliki persepsi yang benar dan utuh mengenai Baitul Mal, termasuk kedudukannya sebagai bagian integral dari Khilafah. Dengan bekal persepsi yang benar inilah, mudah-mudahan kita akan mampu menerapkan konsep Baitul Mal secara sempurna dalam realitas kehidupan suatu saat kelak, Insya Allah.

2. Pengertian Baitul Mal

Baitul Mal berasal dari bahasa Arab bait yang berarti rumah, dan al-mal yang berarti harta. Jadi secara etimologis (ma’na lughawi) Baitul Mal berarti rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta (Dahlan, 1999).

Adapun secara terminologis (ma’na ishtilahi), sebagaimana uraian Abdul Qadim Zallum (1983) dalam kitabnya Al Amwaal Fi Daulah Al Khilafah, Baitul Mal adalah suatu lembaga atau pihak (Arab: al jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. Jadi setiap harta baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, komoditas perdagangan, maupun harta benda lainnya di mana kaum muslimin berhak memilikinya sesuai hukum syara’ dan tidak ditentukan individu pemiliknya ¾ walaupun telah tertentu pihak yang berhak menerimanya ¾ maka harta tersebut menjadi hak Baitul Mal, yakni sudah dianggap sebagai pemasukan bagi Baitul Mal. Secara hukum, harta-harta itu adalah hak Baitul Mal, baik yang sudah benar-benar masuk ke dalam tempat penyimpanan Baitul Mal maupun yang belum.

Demikian pula setiap harta yang wajib dikeluarkan untuk orang‑orang yang berhak menerimanya, atau untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, atau untuk biaya penyebarluasan dakwah, adalah harta yang dicatat sebagai pengeluaran Baitul Mal, baik telah dikeluarkan secara nyata maupun yang masih berada dalam tempat penyimpanan Baitul Mal.

Dengan demikian, Baitul Mal dengan makna seperti ini mempunyai pengertian sebagai sebuah lembaga atau pihak (al-jihat) yang menangani harta negara, baik pendapatan maupun pengeluaran.

Namun demikian, Baitul Mal dapat juga diartikan secara fisik sebagai tempat (al- makan) untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara (Zallum, 1983).

3. Sejarah Ringkas Baitul Mal
3.1. Masa Rasulullah SAW (1-11 H/622-632 M)

Baitul Mal dalam arti terminologisnya seperti diuraikan di atas, sesungguhnya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, yaitu ketika kaum muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) pada Perang Badar (Zallum, 1983). Saat itu para shahabat berselisih paham mengenai cara pembagian ghanimah tersebut sehingga turun firman Allah SWT yang menjelaskan hal tersebut:
‘Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah,’Harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.’ (QS Al Anfaal : 1)

Dengan ayat ini, Allah menjelaskan hukum tentang pembagian harta rampasan perang dan menetapkannya sebagai hak bagi seluruh kaum muslimin. Selain itu, Allah juga memberikan wewenang kepada Rasulullah SAW untuk membagikannya sesuai pertimbangan beliau mengenai kemaslahatan kaum muslimin. Dengan demikian, ghanimah Perang Badar ini menjadi hak bagi Baitul Mal, di mana pengelolaannya dilakukan oleh Waliyyul Amri kaum muslimin ¾ yang pada saat itu adalah Rasulullah SAW sendiri ¾ sesuai dengan pendapatnya untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin (Zallum, 1983).

Pada masa Rasulullah SAW ini, Baitul Mal lebih mempunyai pengertian sebagai pihak (al-jihat) yang menangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Saat itu Baitul Mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan harta, karena saat itu harta yang diperoleh belum begitu banyak. Kalaupun ada, harta yang diperoleh hampir selalu habis dibagi‑bagikan kepada kaum muslimin serta dibelanjakan untuk pemeliharaan urusan mereka. Rasulullah SAW senantiasa membagikan ghanimah dan seperlima bagian darinya (al-akhmas) setelah usainya peperangan, tanpa menunda‑nundanya lagi. Dengan kata lain, beliau segera menginfakkannya sesuai peruntukannya masing-masing.

Seorang shahabat bernama Hanzhalah bin Shaifi ¾ yang menjadi penulis (katib) Rasulullah SAW ¾ menyatakan :
‘Rasulullah SAW menugaskan aku dan mengingatkan aku (untuk membagi-bagikan harta) atas segala sesuatu (harta yang diperoleh) pada hari ketiganya… Tidaklah datang harta atau makanan kepadaku selama tiga hari, kecuali Rasulullah SAW selalu mengingatkannya (agar segera didistribusikan). Rasulullah SAW tidak suka melalui suatu malam sementara ada harta (umat) di sisi beliau.” (Zallum, 1983).

Pada umumnya Rasulullah SAW membagi-bagikan harta pada hari diperolehnya harta itu. Hasan bin Muhammad menyatakan :
‘Rasulullah SAW tidak pernah menyimpan harta baik siang maupun malamnya…’
Dengan kata lain, bila harta itu datang pagi-pagi, akan segera dibagi sebelum tengah hari tiba. Demikian juga jika harta itu datang siang hari, akan segera dibagi sebelum malam hari tiba. Oleh karena itu, saat itu belum ada atau belum banyak harta tersimpan yang mengharuskan adanya tempat atau arsip tertentu bagi pengelolaannya (Zallum, 1983).

3.2. Masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq (11-13 H/632-634 M)

Keadaan seperti di atas terus berlangsung sepanjang masa Rasulullah SAW. Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, keadaan Baitul Mal masih berlangsung seperti itu di tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Jika datang harta kepadanya dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, Abu Bakar membawa harta itu ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk urusan ini, Khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin Al Jarrah. Hal ini diketahui dari pernyataan Abu Ubaidah bin Al Jarrah saat Abu Bakar dibai’at sebagai Khalifah. Abu Ubaidah saat itu berkata kepadanya, ‘Saya akan membantumu dalam urusan pengelolaan harta umat.’ (Zallum, 1983).

Kemudian pada tahun kedua kekhi­lafahannya (12 H/633 M), Abu Bakar merintis embrio Baitul Mal dalam arti yang lebih luas. Baitul Mal bukan sekedar berarti pihak (al- jihat) yang menangani harta umat, namun juga berarti suatu tempat (al-makan) untuk menyimpan harta negara. Abu Bakar menyiapkan tempat khusus di rumahnya ¾ berupa karung atau kantung (ghirarah) ¾ untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal ini berlangsung sampai kewafatan beliau pada tahun 13 H/634 M.

Abu Bakar dikenal sebagai Khalifah yang sangat wara’ (hati-hati) dalam masalah harta. Bahkan pada hari kedua setelah beliau dibai’at sebagai Khalifah, beliau tetap berdagang dan tidak mau mengambil harta umat dari Baitul Mal untuk keperluan diri dan keluarganya. Diriwayatkan oleh lbnu Sa’ad (w. 230 H/844 M), penulis biografi para tokoh muslim, bahwa Abu Bakar ¾ yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang ¾ membawa barang-barang dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya dan pergi ke pasar untuk menjualnya. Di tengah jalan, ia bertemu dengan Umar bin Khaththab. Umar bertanya, “Anda mau kemana, hai Khalifah?” Abu Bakar menjawab, “Ke pasar.” Umar berkata, “Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?” Abu Bakar menjawab, “Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?” Umar berkata, “Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Mal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu.” Keduanya pun pergi menemui Abu Ubaidah, yang segera menetapkan santunan (ta’widh) yang cukup untuk Khalifah Abu Bakar, sesuai dengan kebutuhan seseorang secara sederhana, yakni 4000 dirham setahun yang diambil dan Baitul Mal.

Menjelang ajalnya tiba, karena khawatir terhadap santunan yang diterimanya dari Baitul Mal, Abu Bakar berpesan kepada keluarganya untuk mengembalikan santunan yang pernah diterimanya dari Baitul Mal sejumlah 8000 dirham. Ketika keluarga Abu Bakar mengembalikan uang tersebut setelah beliau meninggal, Umar berkomentar, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah orang-orang yang datang setelahnya.” Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut merupakan sikap yang berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para Khalifah generasi sesudahnya (Dahlan, 1999).

3.3. Masa Khalifah Umar bin Khaththab (13-23 H/634-644 M)

Setelah Abu Bakar wafat dan Umar bin Khaththab menjadi Khalifah, beliau mengumpulkan para bendaharawan kemudian masuk ke rumah Abu Bakar dan membuka Baitul Mal. Ternyata Umar hanya mendapatkan satu dinar saja, yang terjatuh dari kantungnya.

Akan tetapi setelah penaklukan‑penaklukan (futuhat) terhadap negara lain semakin banyak terjadi pada masa Umar dan kaum muslimin berhasil menaklukan negeri Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi), semakin banyaklah harta yang mengalir ke kota Madinah. Oleh karena itu, Umar lalu membangu­n sebuah rumah khusus untuk menyimpan harta, membentuk diwan-diwannya (kantor-kantornya), mengangkat para penulisnya, menetapkan gaji-gaji dari harta Baitul Mal, serta membangun angkatan perang. Kadang‑kadang ia menyimpan seperlima bagian dari harta ghanimah di masjid dan segera membagi‑bagikannya. Mengenai mulai banyaknya harta umat ini, Ibnu Abbas pernah mengisahkan :
‘Umar pernah memanggilku, ternyata di hadapannya ada setumpuk emas terhampar di hadapannya. Umar lalu berkata : ‘Kemarilah kalian, aku akan membagikan ini kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui mengapa emas ini ditahan-Nya dari Nabi-Nya dan Abu Bakar, lalu diberikannya kepadaku. Allah pula yang lebih mengetahui apakah dengan emas ini Allah menghendaki kebaikan atau keburukan’

Selama memerintah, Umar bin Khaththab tetap memelihara Baitul Mal secara hati-hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Dalam salah satu pidatonya, yang dicatat oleh lbnu Kasir (700-774 H/1300-1373 M), penulis sejarah dan mufasir, tentang hak seorang Khalifah dalam Baitul Mal, Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.” (Dahlan, 1999).

3.4. Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)

Kondisi yang sama juga berlaku pada masa Utsman bin Affan. Namun, karena pengaruh yang besar dan keluarganya, tindakan Usman banyak mendapatkan protes dari umat dalam pengelolaan Baitul Mal. Dalam hal ini, lbnu Sa’ad menukilkan ucapan Ibnu Syihab Az Zuhri (51-123 H/670-742 M), seorang yang sangat besar jasanya dalam mengumpulkan hadis, yang menyatakan, “Usman telah mengangkat sanak kerabat dan keluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahannya. Ia memberikan khumus (seperlima ghanimah) kepada Marwan ¾ yang kelak menjadi Khalifah ke-4 Bani Umayyah, memerintah antara 684-685 M ¾ dari penghasilan Mesir serta memberikan harta yang banyak sekali kepada kerabatnya dan ia (Usman) menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah SWT. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari Baitul Mal sambil berkata, ‘Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dari Baitul Mal, sedangkan aku telah mengambilnya dan membagi-bagikannya kepada sementara sanak kerabatku.’ Itulah sebab rakyat memprotesnya.” (Dahlan, 1999).

3.5. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)

Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Talib, kondisi Baitul Mal ditempatkan kembali pada posisi yang sebelumnya. Ali, yang juga mendapat santunan dari Baitul Mal, seperti disebutkan oleh lbnu Kasir, mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan.

Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi Talib dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan (khalifah pertama Bani Umayyah), orang-orang yang dekat di sekitar Ali menyarankan Ali agar mengambil dana dari Baitul Mal sebagai hadiah bagi orang-orang yang membantunya. Tujuannya untuk mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin. Mendengar ucapan itu, Ali sangat marah dan berkata, “Apakah kalian memerintahkan aku untuk mencari kemenangan dengan kezaliman? Demi Allah, aku tidak akan melakukannya selama matahari masih terbit dan selama masih ada bintang di langit.”(Dahlan, 1999)

3.6. Masa Khalifah-Khalifah Sesudahnya

Ketika Dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khilafah Bani Umayyah, kondisi Baitul Mal berubah. Al Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya Baitul Mal dikelola dengan penuh kehati-hatian sebagai amanat Allah SWT dan amanat rakyat, maka pada masa pemerintahan Bani Umayyah Baitul Mal berada sepenuhnya di bawah kekuasaan Khalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat (Dahlan, 1999).

Keadaan di atas berlangsung sampai datangnya Khalifah ke-8 Bani Umayyah, yakni Umar bin Abdul Aziz (memerintah 717-720 M). Umar berupaya untuk membersihkan Baitul Mal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Umar membuat perhitungan dengan para Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang sebelumnya bersumber dari sesuatu yang tidak sah. Di samping itu, Umar sendiri mengembalikan milik pribadinya sendiri, yang waktu itu berjumlah sekitar 40.000 dinar setahun, ke Baitul Mal. Harta tersebut diperoleh dan warisan ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan. Di antara harta itu terdapat perkampungan Fadak, desa di sebelah utara Mekah, yang sejak Nabi SAW wafat dijadikan rnilik negara. Namun, Marwan bin Hakam (khalifah ke-4 Bani Umayah, memerintah 684-685 M) telah memasukkan harta tersebut sebagai milik pribadinya dan mewariskannya kepada anak-anaknya. (Dahlan, 1999)

Akan tetapi, kondisi Baitul Mal yang telah dikembalikan oleh Umar bin Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya itu tidak dapat bertahan lama. Keserakahan para penguasa telah meruntuhkan sendi-sendi Baitul Mal, dan keadaan demikian berkepanjangan sampai masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah. Dalam keadaan demikian, tidak sedikit kritik yang datang dan ulama, namun semuanya diabaikan, atau ulama itu sendiri yang diintimidasi agar tutup mulut. lmam Abu Hanifah, pendiri Madzhab Hanafi, mengecam tindakan Abu Ja’far Al Mansur (khalifah ke-2 Bani Abbasiyah, memerintah 754-775 M), yang dipandangnya berbuat zalim dalam pemerintahannya dan berlaku curang dalam pengelolaan Baitul Mal dengan memberikan hadiah kepada banyak orang yang dekat dengannya.

lmam Abu Hanifah menolak bingkisan dan Khalitah Al Mansur. Tentang sikapnya itu Imam Abu Hanifah menjelaskan, “Amirul Mukminin tidak memberiku dari hartanya sendiri. Ia memberiku dari Baitul Mal, milik kaum muslimin, sedangkan aku tidak memiliki hak darinya. 0leh sebab itu, aku menolaknya. Sekiranya Ia memberiku dari hartanya sendiri, niscaya aku akan menerimanya.”

Namun bagaimana pun, terlepas dari berbagai penyimpangan yang terjadi, Baitul Mal harus diakui telah tampil dalam panggung sejarah Islam sebagai lembaga negara yang banyak berjasa bagi perkembangan peradaban Islam dan penciptaan kesejahteraan bagi kaum muslimin. Keberadaannya telah menghiasi lembaran sejarah Islam dan terus berlangsung hingga runtuhnya Khilafah yang terakhir, yaitu Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924.

4. Tata Organisasi dan Kearsipan Baitul Mal dalam Sejarah

Dalam sejarah Baitul Mal, khususnya yang berkenaan dengan tata organisasi dan administrasinya, dikenal istilah Diwan. Diwan adalah tempat di mana para penulis/sekretaris Baitul Mal berada dan tempat untuk menyimpan arsip-arsip. Istilah Diwan kadang juga dipakai dalam arti arsip-arsip itu sendiri, karena memang terdapat saling keterkaitan antara kedua makna bagi kata Diwan ini. Ringkasnya, Diwan dapat berarti kantor Baitul Mal, atau arsip Baitul Mal (Zallum, 1983)

4.1. Diwan-Diwan Baitul Mal Yang Paling Awal Terbentuk
Pembentukan diwan-diwan Baitul Mal yang pertama kali, yang telah dikhususkan sebagai tempat untuk menyimpan arsip-arsipnya, terjadi pada masa kekhilafahan Umar bin Al Khaththab, yaitu pada tahun 20 Hijriyah. Pada masa Rasulullah SAW, Baitul Mal belum memiliki Diwan-Diwan tertentu, walaupun beliau telah mengangkat para penulis (kaatib) yang bertugas mencatat harta. Pada saat tersebut, beliau telah mengangkat Muaiqib bin Abi Fatimah Ad Dausiy sebagai penulis harta ghanimah, Az Zubair bin Al Awwam sebagai penulis harta zakat, Hudzaifah bin Al Yaman sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian Hijaz, Abdullah bin Ruwahah sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian Khaibar, Al Mughirah bin Syu’bah sebagai penulis hutang piutang dan mua’malat yang dilakukan negara, serta Abdullah bin Arqam sebagai penulis urusan masyarakat yang berkenaan dengan kepentingan kabilah-kabilah mereka dan kondisi sumber-sumber air mereka (Zallum, 1983)

Namun demikian pada saat itu belum ada Diwan-Diwan Baitul Mal, baik dalam arti arsip maupun kantor/tempat tertentu yang dikhususkan untuk penyimpanan arsip maupun ruangan bagi para penulis. Keadaan seperti ini juga terjadi pada masa kekhilafah­an Abu Bakar.

Pada saat Umar bin Al Khaththab menjadi Khalifah dan sejalan dengan semakin gencarnya penakluk­kan-penaklukkan (futuhat) yang menghasilkan banyak harta, dirasakanlah tuntutan untuk membentuk Diwan-Diwan Baitul Mal, menulis arsip-arsipnya, dan membangun tempat-tempat khusus untuk menulis dan menyimpan arsip-arsip tersebut (Zallum, 1983).

Penyebab yang utama untuk membentuk Diwan-Diwan Baitul Mal adalah peristiwa saat Abu Hurairah menyerahkan harta yang melimpah ruah kepada Khalifah Umar bin

Khaththab yang diperolehnya dari Bahrain (tahun 20 H/641 M)). Pada saat itu Umar bertanya kepadanya, ‘Apa yang kamu bawa ini?’ Abu Hurairah menjawab, ‘Saya membawa 500 ribu dirham’ Umar kaget dan berkata lagi kepadanya, ‘Apakah kamu sadar apa yang engkau katakan tadi? Mungkin kamu sedang ngantuk, pergi tidurlah hingga subuh.’ Ketika keesokan harinya Abu Hurairah kembali kepada Umar maka beliau berkata kepadanya, ‘Berapa banyak uang yang engkau bawa?’ Abu Hurairah menjawab, ‘Sebanyak 500 ribu dirham’ Umar berkata,’Apakah itu harta yang sah?’ Abu Hurairah menjawab, ‘Saya tidak tahu kecuali memang demikian adanya.’ Kemudian Umar naik mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata, ‘Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kita harta yang banyak, jika kalian menghendaki, kami akan menimbang­nya bagi kalian. Jika kalian menghendaki, kami akan menghitungnya.’ Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Amirul Mu’minin, buatlah Diwan-Diwan Baitul Mal untuk kaum muslimin, sehingga mereka dapat mengambil bagiannya dari sana.’

Umar bin Khaththab lalu bermusya­warah dengan kaum muslimin mengenai pembentukan Diwan-Diwan Baitul Mal tersebut. Di antaranya hadir Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Al Warid bin Hisyam bin Al Mughiroh. Pada saat itu, Ali ra. berkata kepada Umar, ‘Bagikanlah harta yang terkumpul kepadamu setiap tahun dan janganlah engkau tahan dari harta itu sedikitpun’ Utsman berkata, ‘Aku melihat harta yang banyak yang mendatangi manusia. Jika mereka tidak diatur sampai diketahui mana orang yang sudah mengambil bagiannya dan mana yang belum, maka aku khawatir hal ini akan mengacaukan keadaan.’ Al Warid bin Hisyam bin Al Mughirah berkata, ‘Ketika aku di Syam aku melihat raja-rajanya membuat Diwan-Diwan dan membangun angkatan perangnya.’ Mendengar keterangan tersebut, maka Khalifah Umar menyetujuinya. Kemudian ia memanggil beberapa orang keturunan Quraisy, yaitu ‘Uqail bin Abi Thalib, Mukharamah bin Naufal, dan Jabir bin Muth’im. Umar lalu berkata kepada mereka, ‘Tulislah oleh kalian nama-nama semua rakyat berdasar­kan kabilah-kabilahnya.’ Mereka melaksanakan perintah tersebut dengan memulai penulisan dari Bani Hasyim, kemudian Abu Bakar dan kaumnya, Umar dan kaumnya, serta diikuti dengan kabilah-kabilah lainnya. Kemudian mereka menyerah­kannya kepada Umar dan ketika Umar melihat hal tersebut beliau berkata: ‘Tidak, bukan seperti ini yang aku maksud, tapi mulailah dari kerabat Rasulullah SAW, yaitu yang paling dekat kepada beliau, maka tulislah kedudukannya itu sehingga kalian dapat menempatkan Umar sebagaimana Allah SWT telah menetapkannya.’ (Zallum, 1983)

4.2. Diwan-Diwan Baitul Mal Yang Ada Kemudian
Yang diuraikan sebelumnya adalah Diwan (dalam arti arsip) yang pertama kali ada, yaitu Diwan untuk pemberian harta dan angkatan bersenjata (Diwan Al ‘Atha` wal Jund). Seluruhnya ditulis dalam bahasa Arab. Adapun Diwan untuk pemasukan dan pemungutan harta (Diwan Al Istifa` wa Jibayatul Amwal), tidak ditulis dalam bahasa Arab, tetapi ditulis dalam bahasa wilayah masing-masing, misalnya Diwan Irak ditulis dalam Bahasa Persia, sebagaimana yang terjadi pada masa Persia sebelumnya. Demikian juga negeri-negeri lain yang dulunya tunduk kepada kekuasaan Persia, Diwan yang mencatat pemasukan kharaj, jizyah, dan pemungutan hartanya ditulis dalam bahasa Persia. Adapun untuk negeri Syam dan daerah-daerah yang dulunya tunduk kepada kekuasaan Romawi, maka Diwannya ditulis dalam bahasa Romawi.

Keadaan tersebut ¾ baik untuk Irak maupun Syam ¾ terus berlangsung demikian dari masa Kekhilafahan Umar bin Khaththab sampai masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah. Pada tahun 81 H, Diwan yang mencatat segala sesuatu mengenai urusan harta negeri Syam, diubah penulisannya dengan bahasa Arab.
Yang mendorong Abdul Malik bin Marwan melakukan perubahan penulisan tersebut, adalah suatu peristiwa di mana seorang penulis Diwan itu ¾ yang berbangsa Romawi ¾ suatu ketika membutuh­kan tinta untuk mengisi penanya. Namun rupanya ia tidak mendapatkannya. Lalu sebagai gantinya ia gunakan air kencingnya sebagai tinta untuk penanya. Kejadian lalu ini dilaporkan kepada Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Beliau lalu menindaknya dan memerintahkan Sulaiman bin Sa’ad untuk mengubah Diwan tersebut dengan bahasa Arab. Sulaiman menyelesai­kan perubahan Diwan tersebut dalam waktu tidak sampai setahun. Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendatanginya dan memanggil penulisnya yang bernama Sarjun, kemudian beliau memperlihatkan kepadanya dan menutupnya kembali. Sarjun lalu keluar dari tempat itu dalam keadaan sedih, tak lama kemudian sekelomp­ok penulis Romawi menemuinya dan Sarjun berkata pada mereka: ‘Carilah pekerjaan selain pekerjaan ini, karena Allah SWT telah memutuskan­ pekerjaan ini dari kalian.’
Adapun Diwan yang mencatat segala urusan harta negeri Irak, dalam hal ini Al-Hajjaj ¾Wali yang diangkat Abdul Malik bin Marwan di Irak¾ telah memerintahkan penulisnya yang bernama Shalih bin Aburrahman untuk mengubah Diwan dari bahasa Persia menjadi bahasa Arab. Ketika hal tersebut diketahui oleh salah seorang penulis Al Hajjaj yang berkebangsaan Persia ¾bernama Muradansyah bin Zadaan Farukh¾ dia berusaha menyuap Shalih 100 ribu dirham agar Shalih tidak melakukan tugas itu, namun Shalih menolaknya (Zallum, 1983).

5.1. Sumber Dana/Harta Baitul Mal
Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani dalam kitabnya An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam (1990) telah menjelaskan sumber-sumber pemasukan bagi Baitul Mal dan kaidah-kaidah pengelolaan hartanya. Sumber-sumber tetap bagi Baitul Mal menurutnya adalah: fai’, ghanimah/anfal, kharaj, jizyah, pemasukan dari harta milik umum, pemasukan dari harta milik negara, usyuur, khumus dari rikaz, tambang, serta harta zakat (An Nabhani, 1990).

Hanya saja, harta zakat diletakkan pada kas khusus Baitul Mal, dan tidak diberikan selain untuk delapan ashnaf (kelompok) yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an. Tidak sedikit pun dari harta zakat tersebut boleh diberikan kepada selain delapan ashnaf tersebut, baik untuk urusan negara, maupun urusan umat.

Imam (Khalifah) boleh saja memberikan harta zakat tersebut berdasarkan pendapat dan ijtihadnya kepada siapa saja dari kalangan delapan ashnaf tersebut. Imam (Khalifah) juga berhak untuk memberikan harta tersebut kepada satu ashnaf atau lebih, atau membagikannya kepada mereka semuanya (An Nabhani, 1990).
Begitu pula pemasukan harta dari hak milik umum. Harta itu diletakkan pada Diwan khusus Baitul Mal, dan tidak boleh dicampuradukkan dengan yang lain. Sebab harta tersebut menjadi hak milik seluruh kaum muslimin, yang diberikan oleh Khalifah sesuai dengan kemaslahatan kaum muslimin yang menjadi pandangan dan ijtihadnya berdasarkan hukum-hukum syara’.

Sedangkan harta-harta yang lain, yang merupakan hak Baitul Mal, diletakkan secara bercampur pada Baitul Mal dengan harta yang lain, serta dibelanjakan untuk urusan negara dan urusan umat, juga delapan ashnaf, dan apa saja yang penting menurut pandangan negara.

Apabila harta-harta ini cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat, maka cukuplah dengan harta tersebut. Apabila tidak, maka negara berhak mewajibkan pajak (dharibah) kepada seluruh kaum muslimin, untuk menunaikan tuntutan dari pelayanan urusan umat (An Nabhani, 1990).

Yang juga termasuk dalam kategori sumber pemasukan yang diletakkan di dalam Baitul Mal dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, adalah harta yang diperoleh oleh seorang ‘asyir dari kafir harbi dan mu’ahad (disebut dengan istilah usyuur), harta-harta yang diperoleh dari hak milik umum atau hak milik negara, dan harta-harta waris dari orang yang tidak mempunyai ahli waris (An Nabhani, 1990).

Apabila hak-hak Baitul Mal tersebut lebih untuk membayar tanggungannya, misalnya harta yang ada melebihi belanja yang dituntut dari Baitul Mal, maka harus diteliti terlebih dahulu : Apabila kelebihan tersebut berasal dari harta fai’, maka kelebihan tersebut diberikan kepada rakyat dalam bentuk pemberian. Apabila kelebihan tersebut berasal dari harta jizyah dan kharaj, Baitul Mal akan menahan harta tersebut untuk disalurkan pada kejadian-kejadian yang menimpa kaum muslimin, dan Baitul Mal tidak akan membebaskan jizyah dan kharaj tersebut dari orang yang wajib membayarnya. Sebab, hukum syara’ mewajibkan jizyah dari orang yang mampu, dan mewajibkan kharaj dari tanah berdasarkan kadar kandungan tanahnya. Apabila kelebihan tersebut dari zakat, maka kelebihan tersebut harus disimpan di dalam Baitul Mal hingga ditemukan delapan ashnaf yang mendapatkan Diwan harta tersebut. Maka, ketika ditemukan kelebihan tersebut akan dibagikan kepada yang bersangkutan. Apabila kelebihan tersebut berasal dari harta yang diwajibkan kepada kaum muslimin, maka kewajiban tersebut dihentikan dari mereka, dan mereka dibebaskan dari pembayaran tersebut (An Nabhani, 1990).

5.2. Prinsip Pengelolaan Harta Baitul Mal
Pengeluaran atau penggunaan harta Baitul Mal menurut uraian Taqiyyuddin An Nabhani (1990) ditetapkan berdasarkan enam kaidah berikut, yang didasarkan pada kategori tatacara pengelolaan harta :

1- Harta yang mempunyai kas khusus dalam Baitul Mal, yaitu harta zakat. Harta tersebut adalah hak delapan ashnaf yang akan diberikan kepada mereka, bila harta tersebut ada. Apabila harta dari bagian zakat tersebut ada pada Baitul Mal, maka pembagiannya diberikan pada delapan ashnaf yang disebutkan di dalam Al Qur’an sebagai pihak yang berhak atas zakat, serta wajib diberikan kepada mereka. Apabila harta tersebut tidak ada, maka kepemilikan terhadap harta tersebut bagi orang yang berhak mendapatkan bagian tadi telah gugur. Dengan kata lain, bila di dalam Baitul Mal tidak terdapat harta dari bagian zakat tersebut, maka tidak seorang pun dari delapan ashnaf tadi yang berhak mendapatkan bagian zakat. Dan tidak akan dicarikan pinjaman untuk membayar zakat tersebut, berapapun jumlah hasil pengumpulannya.

2- Harta yang diberikan Baitul Mal untuk menanggulangi terjadinya kekurangan, serta untuk melaksanakan kewajiban jihad. Misalnya nafkah untuk para fakir miskin dan ibnu sabil, serta nafkah untuk keperluan jihad. Hak mendapatkan pemberian untuk keperluan ini tidak ditentukan berdasarkan adanya harta tersebut. Jadi hak tersebut merupakan hak yang bersifat tetap, baik harta tersebut ada maupun tidak ada di dalam Baitul Mal. Apabila harta tersebut ada, maka seketika itu wajib diberikan. Apabila tidak ada, lalu dikhawatirkan akan terjadi kerusakan/mafsadat karena pemberiannya ditunda, maka negara bisa meminjam harta untuk dibagikan seketika itu juga, berapapun hasil pengumpulan harta tersebut dari kaum muslimin, lalu dilunasi oleh negara. Namun, apabila tidak khawatir terjadi kerusakan, diberlakukanlah kaidah ‘fa nazhiratun ila maisarah.’ (maka hendaklah kita menunggu, sampai ada kelapangan/kecukupan harta). Pembagian harta bisa ditunda, hingga terkumpul dalam jumlah cukup, baru setelah itu diserahkan kepada yang berhak.

3- Harta yang diberikan Baitul Mal sebagai suatu pengganti/kompensasi (badal/ujrah), yaitu harta yang menjadi hak orang-orang yang telah memberikan jasa, seperti gaji para tentara, pegawai negeri, hakim, tenaga edukatif, dan sebagainya. Hak mendapatkan pemberian ini tidak ditentukan berdasarkan adanya harta tersebut. Jadi hak tersebut merupakan hak yang bersifat tetap, baik harta tersebut ada maupun tidak ada di dalam Baitul Mal. Apabila harta tersebut ada, maka seketika itu wajib diberikan. Apabila tidak ada, maka negara wajib mengusahakannya, dengan cara memungut harta yang diwajibkan atas kaum muslimin. Apabila dikhawatirkan akan terjadi kerusakan, bila pemberian tersebut tidak segera diserahkan, maka negara harus meminjam harta untuk diberikan seketika itu juga, berapapun jumlah hasil pengumpulan hartanya dari kaum muslimin, kemudian negara melunasinya. Apabila tidak khawatir akan terjadi kerusakan, maka diberlakukanlah kaidah ‘fa nazhiratun ila maisarah.’ (maka hendaklah kita menunggu, sampai ada kelapangan/kecukupan harta) dimana pembagian hartanya bisa ditunda, hingga harta tersebut terkumpul baru setelah itu diserahkan kepada yang berhak.

4- Harta yang dikelola Baitul Mal yang bukan sebagai pengganti/ kompensasi (badal/ujrah), tetapi yang digunakan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan secara umum. Misalnya sarana jalan, air, bangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan sarana-sarana lainnya, yang keberadaanya dianggap sebagai sesuatu yang urgen, dimana umat akan mengalami penderitaan/mudharat jika sarana-sarana tersebut tidak ada. Hak mendapatkan pemberian untuk keperluan ini tidak ditentukan berdasarkan adanya harta tersebut. Hak tersebut bersifat tetap, baik pada saat harta tersebut ada maupun tidak. Apabila di dalam Baitul Mal ada harta, maka wajib disalurkan untuk keperluan tersebut. Apabila di dalam Baitul Mal tidak ada harta, maka kewajibannya berpindah kepada umat, sehingga harta tersebut bisa dikumpulkan dari umat secukupnya untuk memenuhi pengeluaran-pengeluaran yang bersifat tetap tersebut.

5- Harta yang diberikan Baitul Mal karena adanya kemaslahatan dan kemanfaatan, bukan sebagai pengganti/kompensasi (badal/ujrah). Hanya saja, umat tidak sampai tertimpa penderitaan/mudharat karena tidak adanya pemberian tersebut. Misalnya pembuatan jalan kedua/alternatif setelah ada jalan yang lain, atau membuka rumah sakit baru sementara dengan adanya rumah sakit yang lain sudah cukup, atau membuka jalan yang dekat, sementara orang-orang bisa menemukan jalan lain yang jauh, ataupun yang lainnya. Hak mendapatkan pemberian ini ditentukan berdasarkan adanya harta tersebut. Kalau di dalam Baitul Mal terdapat harta, wajib disalurkan untuk keperluan-keperluan tersebut. Apabila di dalam Baitul Mal tidak terdapat harta, maka kewajiban tersebut gugur dari Baitul Mal. Kaum muslimin juga tidak wajib membayar untuk keperluan ini, sebab sejak awal ia tidak wajib bagi kaum muslimin.

6- Harta yang disalurkan Baitul Mal karena adanya unsur kedaruratan, semisal paceklik/kelaparan, angin taufan, gempa bumi, atau serangan musuh. Hak memperoleh pemberian tersebut tidak ditentukan berdasarkan adanya harta tersebut. Jadi merupakan hak yang tetap, baik pada saat harta tersebut ada maupun tidak. Apabila harta tersebut ada, maka wajib disalurkan seketika itu juga. Apabila harta tersebut tidak ada, maka kewajibannya meluas kepada kaum muslimin, sehingga harta tersebut wajib dikumpulkan dari kaum muslimin seketika itu juga. Kemudian harta tersebut diletakkan di dalam Baitul Mal untuk disalurkan kepada yang berhak. Apabila dikhawatirkan akan terjadi penderitaan/mafsadat karena penyalurannya ditunda hingga terkumpul semuanya, negara wajib meminjam harta, lalu meletakkannya dalam Baitul Mal, dan seketika itu disalurkan kepada yang berhak. Kemudian hutang tersebut dibayar oleh negara dari harta yang dikumpulkan dari kaum muslimin.

6. Kesimpulan

Dari seluruh uraian yang telah dipaparkan dapatlah ditarik beberapa kesimpulan umum sebagai berikut :
Pertama, Baitul Mal sesungguhnya bukanlah lembaga privat atau swasta yang hanya menangani sebagian aspek kegiatan ekonomi umat, melainkan sebuah lembaga yang mengurusi segala pemasukan dan pengeluaran dari negara Islam (Khilafah).

Kedua, Baitul Mal dalam pengertian sebagai bagian dari institusi negara yang mengurusi pemasukan dan pengeluaran negara tersebut, telah dipraktekkan dengan berbagai nuansa kelebihan dan kekurangannya dalam sejarah Islam sejak masa Rasulullah, diteruskan oleh para khalifah sesudahnya, hingga kehancuran Khilafah di Turki tahun 1924.

Ketiga, Gagasan konsep Baitul Mal yang ideal haruslah merujuk kepada ketentuan syariah, baik dalam hal sumber-sumber pendapatan maupun dalam hal pengelolaannya.

11. Khatimah
Demikianlah sekilas konsep Baitul Mal yang ada dalam catatan sejarah dan juga gagasan mengenai Baitul Mal yang akan kita terapkan di masa depan, bila Khilafah Islamiyah berdiri suatu saat nanti, Insya Allah.

Satu hal yang patut dicatat, posisi Baitul Mal sangatlah penting dan strategis bagi Khilafah Islamiyah. Dengan Baitul Mal, harta-harta dikumpulkan dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Dengan Baitul Mal, tugas pokok Khalifah akan dapat didukung dan terselenggara dengan sempurna, yaitu menerapkan syari’at Islam di dalam negeri dalam semua aspek kehidupan, dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jalan dakwah dan jihad fi sabilillah ke luar negeri.

Wallahu a’ lam bish shawab.

DAFTAR PUSTAKA
An Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An Nizham Al Iqtishadi Fi Al Islam. Cetakan IV. Beirut : Darul Ummah.

Dahlan, Abdul Aziz. et.al. 1999. Ensiklopedi Hukum Islam. Cetakan II. Jakarta : PT Ichtiar Baru van Hoeve.

Hakim, Cecep Maskanul. 1995. Konsep Pengembangan Baitul Mal. Paper Seminar Ekonomi Islam ICMI Bandung.

Qaradhawi, Yusuf. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta : Gema Insani Press.

Tim DD-FES-BMT. 1997. Pedoman Kemitraan Dompet Dhuafa Republika-FES-BMT. Jakarta : Dompet Dhuafa Republika.

Zallum, Abdul Qadim. 1983. Al Amwal Fi Daulah Al Khilafah. Cetakan I. Beirut : Darul ‘Ilmi Lil Malayin.

SUMBER : http://msi-uii.net/baca.asp?katagori=rubrik&menu=ekonomi&baca=artikel&id=75

Ubah Kendala Menjadi Peluang

Keledai dalam Sumur

Suatu hari seekor keledai tua milik seorang petani jatuh ke dalam
sumur. Petani kebingungan memikirkan apa yang harus dilakukannya.
Tetapi akhirnya dia memutuskan, “Ah, sudahlah, tak ada gunanya
menolong keledai tua yang sudah tak berguna. Lagi pula sumur itu juga
harus diurug karena berbahaya.”
Petani itu pun mulai menyekop tanah ke dalam sumur. Mula-mula, ia
mendengar ringkikan panik keledai. Tetapi setelah melewati beberapa
sekopan, ringkikan itu tidak terdengar lagi. Petani menyangka
keledainya telah tewas.
Tetapi, betapa tercengangnya petani ketika ia melongok ke dalam sumur.
Dilihatnya si keledai tetap hidup dan berdiri di atas gundukan tanah.
Ingin mengetahui apa yang terjadi, petani mencoba menuangkan beberap
sekop tanah lagi ke dalam sumur. Kini ia menyaksikan suatu peristiwa
yang menakjubkan. Keledainya ternyata mengguncang-guncangkan setiap
tanah yang menimpa punggungnya hingga jatuh ke bawah. Setelah itu ia
menginjak-injak tanah tersebut dan menggunakannya sebagai pijakan.
Akhirnya, petani terus mengirim tanah ke bawah, sementara keledai
terus menggunakannya sebagai pijakan yang lebih tinggi untuk naik ke
darat. Hingga akhirnya, meloncatlah keledai itu dan selamatlah ia.
Petani ssendiri berjanji tidak akan lagi membiarkan keledainya yang
cerdas tewas sia-sia
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering terperosok di dalam sumur
masalah. Orang yang memiliki mental sukses tidak akan pernah
terperangkap lama di dalamnya, apalagi sampai mati. Dia mampu keluar
dan menjadi pemenang. Kuncinya adalah kecerdasan untuk mengkreasikan
segala macam peluang dari situasi yang ada.
Maka sesungguhnya, bersama kesulitan, pasti ada kemudahan.
Sesungguhnya, bersama kesulitan, pasti ada kemudahan” (al-Insyirah :
5-6). Di mana ada kemauan, di situ Allah menciptakan jalan.

« Older entries