Institut Manajemen Masjid
Rubrik : Remaja Masjid
MENGELOLA KEGIATAN MENTORING REMAJA MASJID
Sabtu, 08 September 07 – by : immasjid
Salah satu jenis pembinaan anggota Remaja Masjid adalah Program Mentoring. Program ini memadukan antara unsur pengajian, ceramah, diskusi, permaianan (game) dan tafakur alam. Suasana pembinaan dibuat sedemikian rupa, sehingga menyenangkan, edukatif dan mengembangkan nilai-nilai Islam.
Tempatnya sendiri bisa dilakukan di dalam ruangan (indoor) atau di luar ruangan (outdoor). Biasanya diselenggarakan di sekitar Masjid, bisa di ruang shalat, ruang pengajian, teras atau halaman Masjid. Bilamana perlu dapat dilakukan di alam terbuka, misalnya dengan kegiatan lintas alam (hiking) atau perkemahan (camping). Untuk dua kegiatan yang terakhir, perlu dikemas dalam bentuk aktivitas yang rekreatif, menarik dan membawa kesan mendalam bagi peserta.
Kegiatan mentoring mulai dikenal pada tahun 1980-an, saat dimana terjadi tindakan represif dan kurang kondusif bagi pergerakan kaum terpelajar Islam di Indonesia. Sebagian aktivis da’wah kampus kemudian mengantisipasi kondisi ini dengan mengadakan pembinaan intensif dalam halaqah-halaqah kecil (small group discussion). Mereka dipimpin oleh seorang Mentor, atau sering disebut dengan Murabbi, melakukan pembinaan tarbiyatul Islam secara bersama-sama.
Pada perkembangannya, kegiatan ini juga tumbuh di kalangan pelajar sekolah lanjutan. Bahkan di era keterbukaan ini, kegiatan mentoring dapat dielaborasi oleh institusi pendidikan pemerintah dan swasta, seperti misalnya kerja sama selama 2 (dua) tahun yang dilakukan oleh IQRO’ Club dengan MGMP PAI dan DIKMENTI SMK DKI Jakarta. Menurut IQRO’ Club, tercatat sekitar 152 sekolah SMK/SMU yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta tengah menjalankannya. (Rusiyati, SPd., dkk, “Panduan Mentoringâ€, 2003/2004).
Remaja Masjid dapat mengadopsi mentoring, baik dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan suatu lembaga da’wah Islam yang ada di sekitarnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pengurus Remaja Masjid dalam mengelola kegiatan ini secara mandiri, antara lain:
1. Team Pengelola Mentoring.
Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota membentuk Team Pengelola Mentoring (TPM). Team ini merupakan suatu gugus tugas yang menangani Program Mentoring dengan struktur organisasi sebagai berikut:
a. Project Manager.
b. Sekretaris.
c. Bendahara.
d. Koordinator (putra / putri).
e. Mentor / Tutor / Murabbi.
Masing-masing personil Team Pengelola Mentoring bekerja sesuai dengan jabatannya dengan Job Description sebagai berikut:
a. Project Manager.
Pengemban amanah pengelolaan mentoring yang dipilih oleh Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota dan bertanggung jawab atas terlaksananya program tersebut. Melaksanakan aktivitas antara lain:
- Memimpin kegiatan rutin TPM secara umum.
- Memimpin dan mewakili TPM dalam kegiatan eksternal.
- Mengkoordinir, memotivisir dan membimbing seluruh anggota team dalam melaksanakan program mentoring.
- Menyelengarakan rapat team minimal satu bulan sekali.
- Mengajukan permohonan uang muka pengelolaan kepada Bidang Pembinaan Anggota dan mempertanggungjawabkan penggunaannya.
- Mempertanggungjawabkan amanah pengelolaan mentoring kepada Bidang Pembinaan Anggota.
- Dan lain-lain sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya.
b. Sekretaris.
Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan aktivitas antara lain:
- Mengatur dan mengelola surat menyurat TPM.
- Membuat draft surat keluar untuk ditandangani Project Manager.
- Mengkoordinasikan seluruh aktivitas surat menyurat, agenda surat dan kesekretariatan.
- Memberikan dukungan administrasi kepada Koordinator.
- Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan kepada Project Manager.
- Menjadi sekretaris/notulis dalam rapat TPM.
- Melakukan inventarisasi, perawatan, pengelolaan dan penambahan perlengkapan dan inventaris TPM.
c. Bendahara.
Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Melaksanakan aktivitas antara lain :
- Mengelola keuangan TPM.
- Memberikan dukungan keuangan kepada Koordinator.
- Memberikan laporan keuangan kepada Project Manager.
- Bertindak sebagai kasir.
d. Koordinator Putra / Putri.
Pembantu Project Manager yang bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program mentoring secara langsung. Melaksanakan aktivitas antara lain :
- Melakukan pendaftaran peserta.
- Menyusun schedule kegiatan mentoring.
- Memantau aktivitas Mentor dalam membina Peserta.
- Mengajukan dan mempertanggungjawabkan uang muka operasional tiap bulan kepada Project Manager.
- Menerima dan mengembalikan dana operasional dari Bendahara / Project Manager untuk aktivitas pengelolaan.
- Membuat laporan kemajuan pembinaan peserta kepada Project Manager.
- Memberi teguran kepada Mentor yang melanggar aturan pengelolaan.
- Memberi masukan kepada Project Manager untuk menindak Mentor yang tidak mengindahkan teguran sampai tiga kali.
- Mengkoordinasikan proses mentoring dengan Mentor dan Project Manager.
e. Mentor / Tutor / Murabbi.
Pembantu Koordinator yang bertanggung jawab dalam menangani pembinaan secara langsung para peserta mentoring. Melaksanakan aktivitas antara lain :
- Mengisi daftar hadir peserta sesuai dengan kelompok halaqah.
- Menghubungi peserta yang tidak hadir melalui telephone atau sarana lainnya.
- Membina peserta untuk memahami Islam secara komprehensif dan terintegrasi.
- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.
- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.
- Memberikan laporan pembinaan kepada Koordinator.
- Mengikuti pembinaan Mentor yang diselenggarakan TPM.
- Mengikuti Pelatihan Mentoring yang diselenggarakan oleh Pengurus Remaja Masjid.
- Memberitahukan kepada Koordinator apabila berhalangan untuk mengajar sekurang-kurangnya satu (1) hari sebelum hari mengajar.
- Mengikuti Rapat Pengelolaan Mentoring yang diselenggarakan TPM.
- Menjadi Panitia / Team dalam aktivitas Pengelolaan Mentoring.
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang lain yang diberikan oleh atasan.
2. ATVMN kegiatan mentoring.
Kegiatan mentoring perlu memiliki asas, tujuan, visi, misi dan nilai-nilai (ATVMN) yang menjadi rujukan dalam pengelolaan. Gunanya adalah untuk memberi kerangka acuan sekaligus arah dalam mengelola program ini. Setiap aktivitas yang dilakukan dalam mentoring dilakukan dalam rangka mengimplementasikan ATVMN.
a. Asas.
Asas pengelolaan mentoring adalah Islam, yang bersumber dari Al Quraan dan Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Remaja Masjid, sehingga Islam menjadi dasar rujukan pembinaan peserta mentoring.
Setiap kegiatan dalam rangka pembinaan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sudah baku, baik dari segi aqidah, syari’ah, ibadah maupun muamalah. Karena itu, suasana islami harus kental menyelimuti setiap aktivitasnya maupun aktivisnya, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta.
Kegiatan-kegiatan yang merupakan manifestasi interaksi dengan Al Quraan dan As Sunnah dalam program ini sangatlah menonjol, seperti misalnya: tilawah Al Quraan, kajian terjemah Al Quraan dan tafsirnya, hafalan ayat-ayat Al Quraan dan petikan-petikan As Sunnah, pemahaman hadits-hadits nabawiyyah dan lain sebagainya.
b. Tujuan.
Tujuan pengelolaan mentoring disesuaikan dengan tujuan umum Remaja Masjid sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, misalnya: “Terbinanya umat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nyaâ€.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Pengurus Remaja Masjid adalah dalam rangka mencapai tujuan umum, termasuk program mentoring yang diselenggarakan ini.
c. Visi.
Visi adalah merupakan gambaran yang ingin dicapai di masa yang akan datang, untuk itu visi pengelolaan mentoring perlu dinyatakan sebagai idealita yang nantinya diwujudkan dalam realita melalui aneka kegiatan. Pernyataan visi pengelolaan mentoring sebaiknya singkat, jelas dan realistis, misalnya:
“Insya Allah, menjadi Team Pengelola Mentoring yang profesional dan mampu mengantarkan peserta memahami Islam, beribadah dan berprestasi akademis dengan baikâ€.
d. Misi.
Misi yang dijalankan oleh TPM merupakan upaya pencapaian Visi yang telah ditetapkan. Misi terdiri dari rangkaian aktivitas utama yang dihadirkan oleh TPM dalam membina peserta mentoring, misalnya:
- Membina peserta untuk memahami Islam yang komprehensif dan terintegrasi.
- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.
- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.
- Berkembangnya suasana pembinaan yang islami dengan melibatkan Pengurus Remaja Masjid, Mentor dan peserta.
e. Nilai-nilai (Values).
Guna menumbuhkan suasana pembinaan yang kondusif dalam melakukan transformasi ilmu dan nilai-nilai Islam, maka perlu dikembangkan budaya pembinaan yang islami. Nilai-nilai Islam yang dikembangkan menjadi parameter dalam mengukur keberhasilan pengelolaan mentoring, antara lain:
- Ibadah.
Segala aktivitas yang diselenggarakan dalam pengelolaan mentoring dijiwai oleh semangat untuk beribadah kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya.
- Profesional.
Aktivitas pengelolaan mentoring dirancang dengan cermat, diselenggarakan secara detail, selesai dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil tercapai tujuannya dengan baik.
- Kualitas.
Aktivitas pengelolaan mentoring diselenggarakan untuk mencapai hasil dengan kualitas yang sebaik-baiknya.
- Prestasi.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta diharapkan mampu berprestasi setinggi mungkin di bidangya masing-masing.
- Perbaikan.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta berusaha untuk melalukan perbaikan secara individual maupun kelompok demi suksesnya program ini.
ATVMN adalah merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dilandasi oleh Asas pengelolaan guna mencapai Tujuan yang telah ditetapkan dan diarahkan untuk mewujudkan Visi dengan menyelenggarakan berbagai Misi dan mengimplementasikan Nilai-nilai yang dikembangkan. Pada kenyataannya, yang akan terlihat dalam pelaksanaan program mentoring adalah upaya-upaya untuk mewujudkan Visi, aneka kegiatan sesuai dengan Misi serta pola perilaku para aktivisnya dalam mengimplementasikan Nilai-nilai yang telah dikembangkan.
dodd setyo <doddys_dst@yahoo.co.id>